Kamis, 02/04/2020

Sebanyak 21 Napi Jalani Asimilasi, Masuk Rutan Lagi Jika Berulah

Kamis, 02/04/2020

Program asimilasi Rutan Tanjung Redeb (Foto : Indra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebanyak 21 Napi Jalani Asimilasi, Masuk Rutan Lagi Jika Berulah

Kamis, 02/04/2020

logo

Program asimilasi Rutan Tanjung Redeb (Foto : Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Guna menjalani program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 21  narapidana di Rutan Tanjung Redeb, Berau dapat menghirup udara segar pada Kamis (2/4/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WITA

Keluarnya  21 Napi tersebut juga bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di lapas dan rutan yang sudah over kapasitas.

Karutan Tanjung Redeb, Prayitno mengungkapkan warga binaan ini dapat menghirup udara bebas lebih cepat melalui program asimilasi dan integrasi.

"Jangan salah, mereka memang dikatakan bebas, akan tetapi jika macam-macam dan tidak menjaga perlakuan baik di luar sana, maka secara otomatis akan langsung dimasukan lagi ke Rutan,"tegas Prayitno.

Lanjut prayitno, program asimilasi di Rutan Tanjung Redeb dibagi tiga gelombang. Tahap pertama sebanyak 20 orang, kedua 21 orang dan ketiga sebanyak 20 orang. Jadi total 61 orang.

Selain itu, asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Rutan.

Seperti asimilasi, pembebasan narapidana dan anak melalui integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas) juga dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

Kemudian, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan dan surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Mereka semua tetap wajib lapor sampai masa tahanan mereka habis. Semoga saja yang bebas ini bisa benar-benar menjalankan amanah diluar sana sebelum bebas murni nantinya,"pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

Sebanyak 21 Napi Jalani Asimilasi, Masuk Rutan Lagi Jika Berulah

Kamis, 02/04/2020

Program asimilasi Rutan Tanjung Redeb (Foto : Indra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Sebanyak 21 Napi Jalani Asimilasi, Masuk Rutan Lagi Jika Berulah

Program asimilasi Rutan Tanjung Redeb (Foto : Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Guna menjalani program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 21  narapidana di Rutan Tanjung Redeb, Berau dapat menghirup udara segar pada Kamis (2/4/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WITA

Keluarnya  21 Napi tersebut juga bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di lapas dan rutan yang sudah over kapasitas.

Karutan Tanjung Redeb, Prayitno mengungkapkan warga binaan ini dapat menghirup udara bebas lebih cepat melalui program asimilasi dan integrasi.

"Jangan salah, mereka memang dikatakan bebas, akan tetapi jika macam-macam dan tidak menjaga perlakuan baik di luar sana, maka secara otomatis akan langsung dimasukan lagi ke Rutan,"tegas Prayitno.

Lanjut prayitno, program asimilasi di Rutan Tanjung Redeb dibagi tiga gelombang. Tahap pertama sebanyak 20 orang, kedua 21 orang dan ketiga sebanyak 20 orang. Jadi total 61 orang.

Selain itu, asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Rutan.

Seperti asimilasi, pembebasan narapidana dan anak melalui integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas) juga dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

Kemudian, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan dan surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Mereka semua tetap wajib lapor sampai masa tahanan mereka habis. Semoga saja yang bebas ini bisa benar-benar menjalankan amanah diluar sana sebelum bebas murni nantinya,"pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.