Selasa, 11/02/2020

Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Kukar Apresiasi Kebijakan Nadiem Soal Dana BOS

Selasa, 11/02/2020

Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Kukar Apresiasi Kebijakan Nadiem Soal Dana BOS

Selasa, 11/02/2020

logo

Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik keputusan Mendikbud Nadiem Anwar yang membolehkan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer.

“Sangat setuju, dan kalau perlu Boskab menyusul seperti itu keputusannya, artinya minimal 50 persen dan kalau lebih baik lagi bisa 75 persen, dialokasikan untuk gaji guru Honor,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kukar Tulus Sutopo kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (11/2/2020).

Menurut Tulus, menaikkan persentase alokasi BOS untuk menggaji guru honorer bukan mustahil. Pemkab Kukar pada tempo dulu pernah melakukannya. 

“Bukan hal yang mustahil karena pada periode tahun 2000 sampai dengan 2005 saat kepemimpinan Bupati Prof Dr Syaukani HR, dana subdisi pendidikan atau Boskab 75 persennya untuk kesejahteraan guru. Mari kita bergandengan tangan, kuatkan niat berjuang untuk itu, semoga pihak terkait bisa memahami,” terangnya.

Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kukar (FGHTK) Ambo Alang mengungkapkan kebijakan ini patut disyukuri.  

 “Alhamdulillah semoga keputusan Pak Menteri ini bisa ditindak lanjuti di daerah, tentunya kita bersyukur karena kasihan saja gaji guru honorer kita ini bervariasi. Kalau bervariasi tapi tinggi nilainya tidak masalah, ini minim sekali, setengah juta saja tak sampai,” ungkapnya.

Salah satu guru honorer di SP 4 Muara Kaman-Sebulu Nasroh mengaku  selama tiga tahun ini menerima gaji sebesar Rp100 ribu. “Sebulan saya dapat Rp100 ribu, ya dicukup-cukup kan ya. Mau kerja apa lagi, karena saya memang dedikasi jadi guru dan keahlian saya hanya mengajar,” sebutnya.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Kukar Apresiasi Kebijakan Nadiem Soal Dana BOS

Selasa, 11/02/2020

Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net

Berita Terkait


Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Kukar Apresiasi Kebijakan Nadiem Soal Dana BOS

Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik keputusan Mendikbud Nadiem Anwar yang membolehkan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer.

“Sangat setuju, dan kalau perlu Boskab menyusul seperti itu keputusannya, artinya minimal 50 persen dan kalau lebih baik lagi bisa 75 persen, dialokasikan untuk gaji guru Honor,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kukar Tulus Sutopo kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (11/2/2020).

Menurut Tulus, menaikkan persentase alokasi BOS untuk menggaji guru honorer bukan mustahil. Pemkab Kukar pada tempo dulu pernah melakukannya. 

“Bukan hal yang mustahil karena pada periode tahun 2000 sampai dengan 2005 saat kepemimpinan Bupati Prof Dr Syaukani HR, dana subdisi pendidikan atau Boskab 75 persennya untuk kesejahteraan guru. Mari kita bergandengan tangan, kuatkan niat berjuang untuk itu, semoga pihak terkait bisa memahami,” terangnya.

Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kukar (FGHTK) Ambo Alang mengungkapkan kebijakan ini patut disyukuri.  

 “Alhamdulillah semoga keputusan Pak Menteri ini bisa ditindak lanjuti di daerah, tentunya kita bersyukur karena kasihan saja gaji guru honorer kita ini bervariasi. Kalau bervariasi tapi tinggi nilainya tidak masalah, ini minim sekali, setengah juta saja tak sampai,” ungkapnya.

Salah satu guru honorer di SP 4 Muara Kaman-Sebulu Nasroh mengaku  selama tiga tahun ini menerima gaji sebesar Rp100 ribu. “Sebulan saya dapat Rp100 ribu, ya dicukup-cukup kan ya. Mau kerja apa lagi, karena saya memang dedikasi jadi guru dan keahlian saya hanya mengajar,” sebutnya.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


 

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.