Selasa, 15/10/2019
Selasa, 15/10/2019
Plt Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani (IST)
Selasa, 15/10/2019
Plt Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani (IST)
KORAN KALTIM.COM,SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani memastikan tidak ada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim yang ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Samarinda Selasa (15/10/2019) malam.
"Bukan PU (Dinas Pekerjaan Umum) Kaltim. Itu Balai (Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII) Kementerian PU itu. Tidak ada kaitannya dengan PU Kaltim, tidak ada pemeriksaan kepada pejabat Pemprov Kaltim," ujarnya, Rabu (16/10/2019) pagi.
Namun demikian, Sa'bani membenarkan lokasi proyek berada di Kaltim. "Iya proyek APBN yang ada di Kaltim, itu jalan nasional," paparnya.
KPK dalam rilis resmi diterima Koran Kaltim Rabu dinihari menyatakan, komisi antirasuah itu mengamankan 8 orang saat OTT di Samarinda, Bontang dan Jakarta.
Di mana salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala BPJN Wilayah XII Kaltim-Kaltara Refly Tangkere. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, OTT terkait dengan pemberian dari pihak swasta atas pembangunan jalan Multiyears Contract atau proyek tahun jamak senilai Rp155 miliar.
Sayang, saat Koran Kaltim menanyakan lebih jauh terkait prediksi kerugian negara dan langkah selanjutnya dari OTT ini, Febri sapaan akrab Febri Diansyah tak merespons pesan singkat yang dikirim media ini. []
Penulis : Rusdi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.