Minggu, 01/09/2019
Minggu, 01/09/2019
Eko diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara usai tertangkap hendak melakukan pencurian di kawasan Muara Rapak. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
Minggu, 01/09/2019
Eko diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara usai tertangkap hendak melakukan pencurian di kawasan Muara Rapak. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sepak terjang Eko Dwiyanto (37) warga Jalan Gunung Traktor, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini rupanya tidak diragukan lagi dalam dunia kejahatan pencurian.
Dalam catatan kepolisian, Eko merupakan residivis kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Sepak terjangnya kembali terhenti di Polsek Balikpapan Utara.
"Wah...kamu lagi. Eko...Eko, gak bosan kah masuk penjara," celetuk salah satu anggota Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
Eko pernah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Balikpapan Utara pada 2016 lalu. Dirinya mencuri tiga unit ponsel di wilayah Perumahan Wika.
Kala itu pria beranak tiga ini menjalani hukuman sembilan bulan penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan.
"Iya, pak dulu pernah masuk juga di Utara (Polsek Balikpapan Utara, Red), maling hp di Wika. Dipenjara sembilan bulan," ucap Eko.
Tak mengenal kata jera, Eko kembali beraksi usai keluar penjara. Kawasan Gunung Pasir, Balikpapan Kota menjadi lokasi kejahatannya. Sejumlah barang berharga saat itu berhasil digondol.
"Saat itu jalanin sembilan bulan juga, baru satu tahun keluar ini baru pertama kali mau melakukan," kilahnya.
Kepada petugas Eko mengaku baru pertama kali ini melakukan lagi. "Saya keseharian jualan ikan di pasar dan jual tabung gas, baru mau mulai (mencuri, Red) lagi saya ini pak," ucapnya.
Namun dari sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti obeng yang dipipihkan dan senjata tajam (sajam) jenis pisau, diduga pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat.
Hingga saat ini, Eko beserta barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, Eko Dwiyanto nyaris mati konyol ketika ingin mencuri di kawasan RT 50 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Eko kepergok sang pemilik rumah dan akhirnya menjadi bulan-bulanan massa pada Sabtu 31 Agustus kemarin, sekira pukul 09.30 WITA.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Eko diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara usai tertangkap hendak melakukan pencurian di kawasan Muara Rapak. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sepak terjang Eko Dwiyanto (37) warga Jalan Gunung Traktor, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini rupanya tidak diragukan lagi dalam dunia kejahatan pencurian.
Dalam catatan kepolisian, Eko merupakan residivis kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Sepak terjangnya kembali terhenti di Polsek Balikpapan Utara.
"Wah...kamu lagi. Eko...Eko, gak bosan kah masuk penjara," celetuk salah satu anggota Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
Eko pernah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Balikpapan Utara pada 2016 lalu. Dirinya mencuri tiga unit ponsel di wilayah Perumahan Wika.
Kala itu pria beranak tiga ini menjalani hukuman sembilan bulan penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan.
"Iya, pak dulu pernah masuk juga di Utara (Polsek Balikpapan Utara, Red), maling hp di Wika. Dipenjara sembilan bulan," ucap Eko.
Tak mengenal kata jera, Eko kembali beraksi usai keluar penjara. Kawasan Gunung Pasir, Balikpapan Kota menjadi lokasi kejahatannya. Sejumlah barang berharga saat itu berhasil digondol.
"Saat itu jalanin sembilan bulan juga, baru satu tahun keluar ini baru pertama kali mau melakukan," kilahnya.
Kepada petugas Eko mengaku baru pertama kali ini melakukan lagi. "Saya keseharian jualan ikan di pasar dan jual tabung gas, baru mau mulai (mencuri, Red) lagi saya ini pak," ucapnya.
Namun dari sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti obeng yang dipipihkan dan senjata tajam (sajam) jenis pisau, diduga pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat.
Hingga saat ini, Eko beserta barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, Eko Dwiyanto nyaris mati konyol ketika ingin mencuri di kawasan RT 50 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Eko kepergok sang pemilik rumah dan akhirnya menjadi bulan-bulanan massa pada Sabtu 31 Agustus kemarin, sekira pukul 09.30 WITA.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.