Senin, 18/02/2019
Senin, 18/02/2019
Jajaran Setkab Kukar melakukan penandatanganan perjanjian kerja 2019 di Halaman Kantor Bupati, Senin (18/2/2019)
Senin, 18/02/2019
Jajaran Setkab Kukar melakukan penandatanganan perjanjian kerja 2019 di Halaman Kantor Bupati, Senin (18/2/2019)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Jajaran Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama di halaman Kantor Bupati Kukar, Jln Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong pada Senin (28/2/2019) di sela-sela apel pagi.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan, penandatanganan tersebut amanat PermenpanRB 53/ 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Review Laporan Kinerja Perangkat daerah. Secara khusus, lanjutnya, setiap bagian harus sungguh-sungguh menjalankan tugas yang teranggarkan di masing-masing bagian.
“Mereka akan komitmen sungguh-sungguh dan berjanji akan melaksanakan seluruh kegiatan yang menjadi turunan RPJM daerah yang menjadi tupoksi masing-masing,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com.
Disamping itu, Sunggono meminta seluruh bagian untuk secara simultan agar menertibkan aset.
Sederhananya, dia menginginkan agar seluruh bagian memiliki Kartu Inventaris Ruangan (KIR).
“Saya ingatkan kita harus tertib soal pengelolaan aset karena itu masalah kita di kabupaten ini, jadi tolong sewaktu-waktu saya akan masuk ke masing-masing ruangan mudah-mudahan semuanya sudah memiliki KIR itu dan kita lihat kesesuaian aset yang ada di ruangan dengan yang tercatat di pengelola aset sekretariat, nanti akan kita temukan gap-nya,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.