Senin, 21/01/2019

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

Rumah sakit kudungga

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

logo

Rumah sakit kudungga

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Sudah lewat lima tahun, namun dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, Kutai Timur terungkap di awal tahun 2019 ini. Itu setelah pengacara sekaligus presenter kondang, Hotman Paris Hutapea, mengunggah video di media social miliknya dan menyebut rumah sakit berplat merah itu melakukan malpraktek atas laporan warga Sangatta sendiri.

Di video berdurasi satu menit itu,  Hotman terlihat menerima laporan dari warga, seorang wanita yang putranya menjadi korban malpraktek  setelah melakukan  operasi tanam lensa. 

“Tahun 2013 lalu melakukan operasi di RSUD Sangatta, katanya ada selaput putih, jadi di tanam lensa, yang diambil dari gudang untuk mata sebelah kanan saya tidak tahu masih bertungsi atau tidak,” ujar wanita berhijab itu di video yang di posting Hotman Paris pada Minggu (20/1/2019) kemarin. 

Dalam video tersebut, Hotman juga mengatakan wanita tersebut telah melaporkan ke Polres Kutim namun hingga kini belum ada kelanjutannya dan Hotman siap menurunkan tim kuasa hukum ke Sangatta untuk mengusut masalah ini. 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yuliansyah menjelaskan,  pada 11 Maret 2015 lalu, pihak terkait pernah melakukan pengaduan malpraktek yang diadukan ke Polres Kutim. Berdasarkan pengaduan tersebut pihaknya sudah melakukan penyidik dengan memeriksa pihak-pihak terkait dari pihak rumah sakit, seperti  dokter yang menangani,  dr Zainudin SpM dan meminta pendapat ahi dari IDI Kaltim, dr Amrie Umboh SpM. Hasil dari keterangan IDI, kata Yuliansyah, tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan prosedur penanganan pasien.   

“Terkait penyampaian di media sosial yang mana dikatakan ada hasil temuan dari pihak majelis kehormatan disiplin kode etik adanya kesalahan dari pihak dokter, hal tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak penyidik sampai saat ini,” jelas Yuliansyah. “Selanjutnya pihak penyidik akan mengklarifikasi hal tersebut (temuan majelis kehormatan) ke pihak RSUD sesegera mungkin,” sebutnya.

Sayangnya Direktur RSUD Kudungga, Anik Istiyandari belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan malpraktek ini. (*)


Penulis: Yulia

Editor: Aspian Nur

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

Rumah sakit kudungga

Berita Terkait


Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Rumah sakit kudungga

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Sudah lewat lima tahun, namun dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, Kutai Timur terungkap di awal tahun 2019 ini. Itu setelah pengacara sekaligus presenter kondang, Hotman Paris Hutapea, mengunggah video di media social miliknya dan menyebut rumah sakit berplat merah itu melakukan malpraktek atas laporan warga Sangatta sendiri.

Di video berdurasi satu menit itu,  Hotman terlihat menerima laporan dari warga, seorang wanita yang putranya menjadi korban malpraktek  setelah melakukan  operasi tanam lensa. 

“Tahun 2013 lalu melakukan operasi di RSUD Sangatta, katanya ada selaput putih, jadi di tanam lensa, yang diambil dari gudang untuk mata sebelah kanan saya tidak tahu masih bertungsi atau tidak,” ujar wanita berhijab itu di video yang di posting Hotman Paris pada Minggu (20/1/2019) kemarin. 

Dalam video tersebut, Hotman juga mengatakan wanita tersebut telah melaporkan ke Polres Kutim namun hingga kini belum ada kelanjutannya dan Hotman siap menurunkan tim kuasa hukum ke Sangatta untuk mengusut masalah ini. 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yuliansyah menjelaskan,  pada 11 Maret 2015 lalu, pihak terkait pernah melakukan pengaduan malpraktek yang diadukan ke Polres Kutim. Berdasarkan pengaduan tersebut pihaknya sudah melakukan penyidik dengan memeriksa pihak-pihak terkait dari pihak rumah sakit, seperti  dokter yang menangani,  dr Zainudin SpM dan meminta pendapat ahi dari IDI Kaltim, dr Amrie Umboh SpM. Hasil dari keterangan IDI, kata Yuliansyah, tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan prosedur penanganan pasien.   

“Terkait penyampaian di media sosial yang mana dikatakan ada hasil temuan dari pihak majelis kehormatan disiplin kode etik adanya kesalahan dari pihak dokter, hal tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak penyidik sampai saat ini,” jelas Yuliansyah. “Selanjutnya pihak penyidik akan mengklarifikasi hal tersebut (temuan majelis kehormatan) ke pihak RSUD sesegera mungkin,” sebutnya.

Sayangnya Direktur RSUD Kudungga, Anik Istiyandari belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan malpraktek ini. (*)


Penulis: Yulia

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.