Kamis, 20/09/2018

Segera Rekam Data KTP-el Sebelum Kena Blokir

Kamis, 20/09/2018

Perekaman KTP el di Wilayah Kutim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Segera Rekam Data KTP-el Sebelum Kena Blokir

Kamis, 20/09/2018

logo

Perekaman KTP el di Wilayah Kutim

KORANKALTIM.COM, SANGATTA — Masyarakat Kutai Timur yang sama sekali belum pernah melakukan perekaman data pribadi diminta oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kutai Timur datang ke kantor mereka untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kutai Timur Januar saat ditemui korankaltim.com Kamis (20/9/2018) siang tadi. “Selain ke kantor Capil bisa juga datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,” kata Januar sembai menambahkan kalau perekaman KTP-el hanya berlaku untuk mereka yang berusia diatas 17 tahun

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan keputusan kalau seluruh penduduk Indonesia wajib melakukan perekaman KTP elektronik. Apabila sampai 31 Desember 2018 belum didata maka seluruh layanan public akan memblokir identitasnya.

"Kami diminta harus menuntaskan perekaman KTP-el hingga akhir 2018 ini kalau setelah tanggal 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman terpaksa data diri yang ada akan  diblokir dan tidak dapat digunakan kepada seluruh pelayanan publik," paparnya. 

Pelayanan publik yang dimaksud antara lain mengurus SIM, asuransi, BPJS, bayar pajak kendaraan dan segala jenis pelayanan publik yang menggunakan identitas pribadi.

Diharapkan Januar warga tidak memiliki data ganda, namun  hanya memiliki satu identitas, untuk membuat KTP el harus melakukan perekaman sehingga nantinya yang terbit data tunggal, mengandung zip yang terkandung elemen datanya yang bersangkutan.

"Kami juga melakukan perekaman dengan sistem jemput bola, insha Allah minggu depan melakukan perekaman di Kecamatan  Kaliorang ada beberapa desa yang meminta kami. nanti akan kami belikan alat untuk menambah kekuatan kepada sinyal dan bisa merekam melalui  online dan cetak ditempat," sebutnya. (*)


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

Segera Rekam Data KTP-el Sebelum Kena Blokir

Kamis, 20/09/2018

Perekaman KTP el di Wilayah Kutim

Berita Terkait


Segera Rekam Data KTP-el Sebelum Kena Blokir

Perekaman KTP el di Wilayah Kutim

KORANKALTIM.COM, SANGATTA — Masyarakat Kutai Timur yang sama sekali belum pernah melakukan perekaman data pribadi diminta oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kutai Timur datang ke kantor mereka untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kutai Timur Januar saat ditemui korankaltim.com Kamis (20/9/2018) siang tadi. “Selain ke kantor Capil bisa juga datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,” kata Januar sembai menambahkan kalau perekaman KTP-el hanya berlaku untuk mereka yang berusia diatas 17 tahun

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan keputusan kalau seluruh penduduk Indonesia wajib melakukan perekaman KTP elektronik. Apabila sampai 31 Desember 2018 belum didata maka seluruh layanan public akan memblokir identitasnya.

"Kami diminta harus menuntaskan perekaman KTP-el hingga akhir 2018 ini kalau setelah tanggal 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman terpaksa data diri yang ada akan  diblokir dan tidak dapat digunakan kepada seluruh pelayanan publik," paparnya. 

Pelayanan publik yang dimaksud antara lain mengurus SIM, asuransi, BPJS, bayar pajak kendaraan dan segala jenis pelayanan publik yang menggunakan identitas pribadi.

Diharapkan Januar warga tidak memiliki data ganda, namun  hanya memiliki satu identitas, untuk membuat KTP el harus melakukan perekaman sehingga nantinya yang terbit data tunggal, mengandung zip yang terkandung elemen datanya yang bersangkutan.

"Kami juga melakukan perekaman dengan sistem jemput bola, insha Allah minggu depan melakukan perekaman di Kecamatan  Kaliorang ada beberapa desa yang meminta kami. nanti akan kami belikan alat untuk menambah kekuatan kepada sinyal dan bisa merekam melalui  online dan cetak ditempat," sebutnya. (*)


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.