Jumat, 29/06/2018

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

logo

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Mediasi antara nelayan Balikpapan dengan pihak perusahaan baru bara PT Gunung Bayan kembali digelar pada Jumat (28/6/2018) pagi di gedung Tempat Pelelangan Ikan Manggar, Jalan Rekreasi Lama, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Puluhan nelayan memadati ruangan berukuran 7×10 meter persegi. Diketahui, nelayan menuntut PT. Gunung Bayan Group untuk tidak melakukan bongkar muat batu bara atau Ship To Ship (STS) di wilayah perairan Balikpapan.

Pasalnya dampak dari aktivitas tersebut tangkapan ikan nelayan menjadi berkurang, bahkan sudah dirasakan nelayan selama 2 tahun.

Salah satu nelayan, Sakiran menuturkan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas jatuhnya batu bara di laut yang mengakibatkan ikan enggan berada di perairan Balikpapan.

"Tentu kami meminta untuk dipulihkan ekosistem di daerah tangkap nelayan karena nelayan merasa dirugikan. Seharusnya sebelum beroperasi perusahaan melakukan koordinasi dengan nelayan dan posisi ship to ship di geser harus melibatkan nelayan," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan pemerintah kota tidak akan tinggal diam dalam kasus  tersebut.

"Kami pihak pemerintah sudah menampung semua keluhan para nelayan. Perusahaan di tempatkan di lokasi tersebut juga merupakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu nelayan dan perusahaan tidak ada yang salah karena semua sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakti meminta empat perwakilan dari nelayan untuk bersama-sama membuat kesepakatan dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah kota.

"Saya kira semua persoalan ada jalan keluarnya, kita minta perwakilan nelayan untuk bersama-sama membahas hal itu,"tuturnya.

Puluhan personil Kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur dan Polres Balikpapan disiagakan dalam pertemuan itu. Dengan maksud untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Mari kita bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku jangan sampai nelayan bertindak sehingga berhadapan dengan Polri. Semua masalah ada solusinya sehingga tidak usah kita menyelesaikan masalah dengan otot," timpal Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Firman Hidayat

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

Berita Terkait


Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Mediasi antara nelayan Balikpapan dengan pihak perusahaan baru bara PT Gunung Bayan kembali digelar pada Jumat (28/6/2018) pagi di gedung Tempat Pelelangan Ikan Manggar, Jalan Rekreasi Lama, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Puluhan nelayan memadati ruangan berukuran 7×10 meter persegi. Diketahui, nelayan menuntut PT. Gunung Bayan Group untuk tidak melakukan bongkar muat batu bara atau Ship To Ship (STS) di wilayah perairan Balikpapan.

Pasalnya dampak dari aktivitas tersebut tangkapan ikan nelayan menjadi berkurang, bahkan sudah dirasakan nelayan selama 2 tahun.

Salah satu nelayan, Sakiran menuturkan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas jatuhnya batu bara di laut yang mengakibatkan ikan enggan berada di perairan Balikpapan.

"Tentu kami meminta untuk dipulihkan ekosistem di daerah tangkap nelayan karena nelayan merasa dirugikan. Seharusnya sebelum beroperasi perusahaan melakukan koordinasi dengan nelayan dan posisi ship to ship di geser harus melibatkan nelayan," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan pemerintah kota tidak akan tinggal diam dalam kasus  tersebut.

"Kami pihak pemerintah sudah menampung semua keluhan para nelayan. Perusahaan di tempatkan di lokasi tersebut juga merupakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu nelayan dan perusahaan tidak ada yang salah karena semua sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakti meminta empat perwakilan dari nelayan untuk bersama-sama membuat kesepakatan dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah kota.

"Saya kira semua persoalan ada jalan keluarnya, kita minta perwakilan nelayan untuk bersama-sama membahas hal itu,"tuturnya.

Puluhan personil Kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur dan Polres Balikpapan disiagakan dalam pertemuan itu. Dengan maksud untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Mari kita bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku jangan sampai nelayan bertindak sehingga berhadapan dengan Polri. Semua masalah ada solusinya sehingga tidak usah kita menyelesaikan masalah dengan otot," timpal Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.