Rabu, 18/10/2017
Rabu, 18/10/2017
Ahmad Rizal
Rabu, 18/10/2017
Ahmad Rizal
TANJUNG REDEB- DPRD Berau menegaskan dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini tidak ada pengerjaan proyek yang dilelang di ULP Berau. Ini disebabkan sempitnya waktu pengerjaan sejak disahkannya anggaran. Jika dipaksakan lelang sejak pengetokan atau pengesahan APBD-P yang diprediksi di akhir Oktober ini, maka diyakini pekerjaan akan terbengkalai.
“Di dalam pembahasan bersama antara DPRD dan OPD kemarin khususnya Dinas PU, sepakat jika tahun ini khusus di perubahan tidak ada proyek yang dilelang. Jadi, seluruh pengerjaan bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung atau PL. Sehingga, waktu pengerjaan bisa terkejar dan tidak menjadi temuan,”terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Ir Ahmda Rizal kepada Koran Kaltim, Selasa (17/10) di ruang kerjanya.
Seperti diketahui, untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2017, baru dimulai DPRD pada akhir September 2017. Mengingat ,penyerahan berkas dari Pemkab Berau sangat terlambat akibat berbagai faktor. “Setelah berkas dari Pemkab Berau kita terima, awal Oktober langsung kita bahas, dan semoga bisa segera disahkan,”tegasnya
Menurutnya , jika APBD-P tidak cepat disahkan, dikhawatirkan serapan anggaran tidak maksimal hingga akhir tahun. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah kualitas pekerjaan jadi kurang baik karena terburu-buru. “Apalagi bertepatan musim hujan. Khawatirnya material langka,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan KUA-PPAS 2018, menurut dia, juga terus dibahas. “Kalau murni inikan waktunya masih panjang. Karena proyek dikerjakan tahun depan. Tapi kita upayakan MoU bisa berbarengan dengan perubahan (APBD-P 2017),” pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.