Rabu, 26/07/2017
Rabu, 26/07/2017
Rabu, 26/07/2017
BALIKPAPAN - Pemkot segera merealisasikan pembangunan Rencana Sentra Industri Kecil di Teritip. Pembangunan fisik dimulai, setelah proses lelang. Sementara anggarannya, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan, tahun ini pembangunan fisik yang akan dibangun berupa 20 unit rumah produksi, jalan dalam, instalasi pengolahan air, hingga proses land clearing.
“Anggaran pembangunan fisik untuk sentra industri kecil Teritip tahun ini tidak kurang dari Rp24 miliar. Pembangunan fisiknya sesuai dengan site plan. Itu semua anggaran dari DAK Kementerian Perindustrian,” kata dia, kemarin.
“Semoga pembangunan fisik yang direncanakan ini, sesuai rencana sehingga sentra industri ini, juga sesuai dengan harapan dapat dimanfaatkan IKM,” ujarnya.
Luas area yang dibangun sentra industri kecil Teritip mencapai sekitar 6,4 hektare, yang nantinya bisa digunakan untuk Industri Kecil dan Menengan (IK) hasil pertanian kelautan, dan perikanan, yang bisa menampung 48 IKM.
Doortje menyebutkan jika seluruh rencana pembangunan fisik tahun ini terealisasi, para pengusaha IKM sudah bisa menempati rumah produksi untuk mulai menjalankan bisnisnya.
“Rencananya baru 20 rumah produksi yang bisa dibangun. Kalo itu jadi maka IKM sudah bisa menggunakannya untuk memproduksi hasil perikanan dan kelautan,” sebutnya.
Ia menambahkan sentra IKM tersebut menjadi wadah pengembangan hilirisasi produk-produk pertanian, kelautan, dan perikanan. Minimal, pengusaha yang telah memiliki alat produksi dapat menempati dan beroperasi di Sentra IKM Teritip. (din)
BALIKPAPAN - Pemkot segera merealisasikan pembangunan Rencana Sentra Industri Kecil di Teritip. Pembangunan fisik dimulai, setelah proses lelang. Sementara anggarannya, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan, tahun ini pembangunan fisik yang akan dibangun berupa 20 unit rumah produksi, jalan dalam, instalasi pengolahan air, hingga proses land clearing.
“Anggaran pembangunan fisik untuk sentra industri kecil Teritip tahun ini tidak kurang dari Rp24 miliar. Pembangunan fisiknya sesuai dengan site plan. Itu semua anggaran dari DAK Kementerian Perindustrian,” kata dia, kemarin.
“Semoga pembangunan fisik yang direncanakan ini, sesuai rencana sehingga sentra industri ini, juga sesuai dengan harapan dapat dimanfaatkan IKM,” ujarnya.
Luas area yang dibangun sentra industri kecil Teritip mencapai sekitar 6,4 hektare, yang nantinya bisa digunakan untuk Industri Kecil dan Menengan (IK) hasil pertanian kelautan, dan perikanan, yang bisa menampung 48 IKM.
Doortje menyebutkan jika seluruh rencana pembangunan fisik tahun ini terealisasi, para pengusaha IKM sudah bisa menempati rumah produksi untuk mulai menjalankan bisnisnya.
“Rencananya baru 20 rumah produksi yang bisa dibangun. Kalo itu jadi maka IKM sudah bisa menggunakannya untuk memproduksi hasil perikanan dan kelautan,” sebutnya.
Ia menambahkan sentra IKM tersebut menjadi wadah pengembangan hilirisasi produk-produk pertanian, kelautan, dan perikanan. Minimal, pengusaha yang telah memiliki alat produksi dapat menempati dan beroperasi di Sentra IKM Teritip. (din)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.