Rabu, 12/07/2017
Rabu, 12/07/2017
Rabu, 12/07/2017
SAMARINDA - Kasi Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda HM Lukman mengajak, pelanggan untuk segera melapor, apabila terjadi pembengkaan biaya tagihan akibat kesalahan baca water meter.
“Bisa langsung ke bagian pengaduan Unit Pelayanan Wilayah terdekat.
Kan kami punya 4 UPW bisa langsung ke sana nanti ada Kasi Pembaca meter masing-masing UPW yang akan layani,” ujar Lukman.
Ia mengharapkan sikap aktif masyarakat, yang mana juga untuk menghindari adanya kerugian bagi pelanggan.
Hal ini, kata Lukman, juga merupakan bentuk pelayanan prima dari PDAM kepada masyarakat.
Selain itu, semua permasalahan dari pelanggan juga dapat dilaporkan kepada PDAM melalui layanan Contact Center.
“Untuk info tagihan, pelaporan kebocoran atau permasalahan pdam bisa hubungi contact center di nomer 0541-2090000 atau SMS ks 0811552226,” papar Lukman.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PDAM Samarinda akan selalu mengupayakan pelayanan terbaik kepada pelanggan. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.