Rabu, 10/01/2018
Rabu, 10/01/2018
tejo sutarnoto
Rabu, 10/01/2018
tejo sutarnoto
SAMARINDA - Dari 9 Partai Politik (Parpol) yang diberi Dana Bantuan Parpol di Kota Samarinda, PDIP menjadi penerima terbanyak. Hal tersebut karena PDIP memiliki kursi terbanyak di DPRD Kota Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Tejo Sutarnoto kepada Koran Kaltim Rabu (10/1) kemarin. “Selama 2017, memang PDIP mendapatkan dana bantuan parpol terbesar, (nominal di grafis) karena kursinya paling banyak juga,” ujarnya.
Ia menyebut, meski mendapatkan dana terbesar, namun PDIP masuk dalam Parpol yang belum menyetorkan Laporan pertanggung Jawaban (LPJ). Tejo mengatakan, dari 9 Parpol penerima dana bantuan di Samarinda, hingga pekan kedua Januari baru 2 yang menyetorkan LPJ. “Itu Demokrat dan PAN,” tukasnya.
Sementara itu, 7 sisanya masih belum menyerahkan. Namun demikian, satu diantaranya justru mengembalikan dana bantuan Parpol. Yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Ada dualisme kepengurusan, atau apa di internal mereka akhirnya mereka memberi pemberitahuan bahwa mereka mengembalikan dana tersebut,” paparnya.
Artinya masih ada 6 parpol yang masih belum menyetorkan LPJ-nya. Disinggung mengenai batas akhir pengiriman LPJ, Tejo mengatakan akhir bulan ini pada 31 Januari 2018, merupakan batas akhir pengiriman LPJ. “Jika sampai batas akhir belum mengirimkan, bisa jadi Parpol bersangkutan bisa diberi sanksi. Paling jauh, bisa tidak diberi lagi dana tahun depan,” tukasnya.
Sementara mengenai besaran dana parpol tahun 2018, Tejo mengatakan angkanya masih tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2017 yakni Rp1,4 miliar. Namun demikian, ia mengatakan kemungkinan angka tersebut bertambah 10 kali lipat, sesuai dengan kebijakan rupiah kursi, yakni harga kursi suara yang dimiliki partai yang tadinya bernilai Rp1 perkursi, akan dinaikkan menjadi Rp10 per kursi. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.