Selasa, 07/07/2026
Selasa, 07/07/2026
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo (tengah) didampingi Kapolsek Sungai pinang AKP Aksarudin Adam (kiri) bersama Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Sooeharyadi (Kanan) saat memegang barang bukti pencurian. (Adnan Abdul/KoranKalt)
Selasa, 07/07/2026

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo (tengah) didampingi Kapolsek Sungai pinang AKP Aksarudin Adam (kiri) bersama Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Sooeharyadi (Kanan) saat memegang barang bukti pencurian. (Adnan Abdul/KoranKalt)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Toko Swalayan Anas ternyata bukan pelaku sembarangan. Pria berinisial DY (23) diketahui telah melakukan aksi pembobolan toko di sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda setelah kasus yang sempat viral tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan terhadap dua karyawan toko. “Kasus ini menjadi atensi kami karena sempat viral. Alhamdulillah, Polsek Sungai Pinang bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku utama berinisial DY,” ujar Rahmat dalam press release yang dilakukan di halaman Polsek Sungai pinang pada Selasa (7/7/2026). Ia mengatakan, polisi mengungkap DY bukan kali pertama melakukan tindak pidana. Pelaku mengakui telah membobol sedikitnya enam toko dengan modus yang hampir sama dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lainnya. “Pelaku ini pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di enam TKP berbeda. Masih kami dalami kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan pelaku,” katanya. Rahmat menjelaskan, proses pengungkapan perkara tidak berjalan mudah karena pelaku dikenal licin dalam menghilangkan jejak. Setiap hendak beraksi, DY selalu memarkir kendaraannya cukup jauh dari sasaran dan berjalan kaki menuju lokasi. “Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu berganti penampilan. Dalam satu malam dia bisa mengganti pakaian tiga sampai empat kali. Saat beraksi menggunakan pakaian serba hitam, setelah itu berganti pakaian biasa sehingga menyulitkan anggota melakukan identifikasi,” jelasnya. Selain itu, pelaku memiliki cara tersendiri untuk memastikan situasi aman sebelum melancarkan aksinya. Ia terlebih dahulu mengamati kondisi di sekitar toko untuk memastikan tidak ada petugas keamanan yang berjaga. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, pisau dapur, linggis, tas hitam, jaket, celana, obeng, dan dompet yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. “Saat ini penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara serupa lainnya,” tuturnya. Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf a KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Editor: Erwin
Selasa, 07/07/2026
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo (tengah) didampingi Kapolsek Sungai pinang AKP Aksarudin Adam (kiri) bersama Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Sooeharyadi (Kanan) saat memegang barang bukti pencurian. (Adnan Abdul/KoranKalt)
TERPOPULER