KPU Kukar Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu RI, Ini Penjelasan Nando
1 menit baca6.558 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU-Kukar) sudah menerima surat rekomendasi Bawaslu RI terkait pembatalan pencalonan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah sebagai peserta Pilkada 2020.
Surat tersebut diterima KPU Kukar, Selasa (17/11/2020) malam di Jakarta.










