EBT
seperti biomassa dapat dihasilkan dari limbah industri kelapa sawit seperti
cangkang kelapa sawit yang banyak di Kalimantan. Bahkan, minyak kelapa sawit
ini juga bisa diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan yaitu
B30 atau B100.
Menurut Direktur Eksekutif
Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dengan penggunaan EBT ini
pemerintah justru dapat membuktikan kepada setiap daerah konsep penataan kota
yang berkelanjutan dengan memanfaatkan EBT setempat. Dengan demikian, Indonesia
tidak perlu lagi memproduksi tenaga listrik PLTU menggunakan batu bara.
PLTU dinilai tidak ramah
lingkungan karena selain menggunakan bahan baku sumber daya alam juga asap dan
abu pembakaran dapat merusak lingkungan sekitar. Jangan sampai Indonesia
menjadi negara terbesar yang memproduksi batu bara sekaligus menjadi pengguna
terbesarnya.
Perlu diketahui, SDA seperti
batu bara seiring berjalannya waktu akan habis jika terus-terusan diambil.
Apalagi jika menjadi satu-satunya bahan penghasil listrik untuk memenuhi
kebutuhan listrik seluruh Indonesia. Sehingga solusi dengan penggunaan EBT
dianggap menjadi langkah yang tepat dan ramah lingkungan. Namun benarkah
demikian?
Bila kita telaah lebih dalam dampak
mengubah lahan hutan menjadi bisnis kebun kelapa sawit dan tanaman industri
lainnya dengan dalih penggunaan EBT, tentu berakibat terjadi deforestasi
(pengurangan luasan hutan) besar-besaran tanpa berpikir dampak jangka panjang
kepada ekosistem lainnya. Kelapa sawit bukan merupakan ekosistem hayati
sebagaimana hutan. Hewan-hewan yang bisa hidup di perkebunan kelapa sawit pun
rata-rata hanya hewan perusak tanaman, seperti babi, ular, dan tikus.
Dibanding, kelapa sawit, hutan jauh lebih penting keberadaanya.
Peneliti lingkungan dari
Universitas Riau, Ariful Amri Msc, pernah meneliti kerusakan tanah karena
perkebunan kelapa sawit. Penelitian itu menyimpulkan bahwa, dalam satu hari
satu batang pohon sawit bisa menyerap 12 liter unsur hara dan air dalam tanah.
Selanjutnya, praktek konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa
sawit seringkali menjadi penyebab utama bencana alam seperti banjir dan tanah
longsor. Bahkan di musim kemarau tak ayal wilayah itu akan mengalami
kekeringan, karena sifat dari pohon sawit yang menyerap banyak unsur hara dan
air dalam tanah. Efeknya pada keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Bahkan alih
fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit telah berpengaruh besar pada kerusakan
lingkungan, perubahan iklim dunia dan menyusutnya ketersediaan air bersih
dimana-mana.
Demikian banyaknya dampak buruk
dengan adanya kelapa sawit bagi Indonesia. Lalu, yang jadi pertanyaan, mengapa
pemerintah Indonesia masih beranggapan dengan hadirnya perkebunan kelapa sawit
untuk EBT masih dianggap ramah lingkungan dan sebagai langkah yang tepat dengan
keselarasan konsep green city dalam
IKN baru nanti?
Maka
benarlah dengan apa yang dijelaskan di dalam Al Qur`an sebagai pedoman hidup
manusia bahwa kerusakan lingkungan baik di darat maupun dilaut pelakunya adalah
manusia karena eksploitasi yang dilakukan manusia tidak sebatas memenuhi
kebutuhan untuk mempertahankan hidup dan tidak mempertimbangkan kelangsungan
lingkungan dan keseimbangan alam tetapi lebih didasarkan pada faktor ekonomi,
kekuasaan dan pemenuhan nafsu yang tidak bertepi. Manusia sebagai faktor
dominan dalam perubahan lingkungan baik dan buruknya dan segala sesuatu yang
terjadi dalam lingkungan dan alam.
Memang
hutan diciptakan oleh Allah untuk dimanfaatkan manusia namun manusia memiliki
tanggung jawab untuk mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagai sebuah amanah
yang diberikan Allah sehingga pemanfaatan hutan dalam bentuk apapun harus tetap
memperhatikan keseimbangan alam.
Lingkungan
hidup telah didesain sedemikian rupa oleh Allah dengan keseimbangan dan
keserasiaanya serta saling keterkaitan satu sama lain. Apabila ada ketidakseimbangan
atau kerusakan yang dilakukan manusia. Maka akan menimbulkan bencana yang bukan
hanya akan menimpa manusia itu sendiri tetapi semua makhluk yang tinggal dan
hidup di tempat tersebut akan binasa.
Sebenarnya Islam telah lebih
awal mengajarkan agar manusia senantiasa berbuat baik pada makhluk lain
(tumbuhan, hewan dan alam) seperti yang dikisahkan Al Quran tentang Nabi Shalih
as, Daud as, Sulaiman as dan Nabi Muhammad saw (santun terhadap tumbuhan, hewan
dan alam).
Rasulullah SAW telah
menyontohkan bagaimana sikap seorang muslim terhadap lingkungan, sebagaimana
sabdanya: “Wahai prajurit, kalian tidak diperkenankan membunuh anak-anak dan
wanita, musuhmu adalah kaum kafir. Jangan membunuh unta/kuda dan binatang lain,
jangan membakar dan merusak kota, menebang pohon dan jangan merusak sumber air
minum” (HR. Muslim). Hadis ini ketika peristiwa perang Badar. Sedangkan
hadis lainnya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”
(H.R. Mutafakkun ‘alaihi).
Jadi,
jelas bahwa Rasulullah SAW telah menanamkan nilai-nilai dan konsep kasih kepada
manusia dan makhluk lainnya. Menjaga lingkungan harus menjadi akhlak, tabi`at
dan kebiasaan setiap orang tanpa harus ada ancaman hukuman dan sebab-sebab lain
dengan iming-iming tertentu, apalagi untuk eksploitasi lingkungan demi
segelintir kepentingan tertentu.
Khalifah
Umar bin Khattab merealisasikan pembangunan insfrastruktur yang bagus dan
merata di seluruh negeri Islam. Berbagai proyek tersebut direalisasikan mulai
dari membuat sungai, teluk, memperbaiki jalan, membangun jembatan dan
bendungan. Pembangunan infrastruktur akan menyesuaikan bentuk fisik permukaan
bumi suatu wilayah, dan didesign dengan teknologi mutakhir serta telah dihitung
dengan baik pembangunan wilayah sesuai dengan jumlah penduduknya. Jika melebihi
kapasitas akan dibuka di tempat lain, sehingga tidak akan menganggu kawasan
disekitar ibukota negara.
Konsep
Islam tentang pelestarian lingkungan sangat lengkap, jelas dan tegas. Islam
lebih awal mengemukakan, namun umat Islam tertinggal dalam menerapkanya. Sudah
saatnya kita di negeri tercinta ini untuk berada di garis depan dalam
mengamalkan ajaran Islam dalam segala hal, termasuk dalam menjaga kelestarian
lingkungan hidup. Insya Allah dengan pembangunan IKN yang berlandaskan konsep
pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan aturan Islam tentu akan membawa
rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu
a’lamu bish-shawaab.