“Waktu itu kegiatan di SMAN 1 Samarinda, posisi saya hadir sebagai Kepala OPD, dan saat itu kan Pak Jaang belum resmi cuti. Dan masih menjabat sebagai Wali Kota aktif,” ungkap Rustam ditemui di Kantor DKK Samarinda, Senin (26/2).
Dalam kegiatan tersebut, Rustam menceritakan pada 2 Februari 2018, dirinya diundang dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala DKK Samarinda mendampingi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Kala itu Wali Kota melakukan peninjauan persiapan SMAN 1 Samarinda dan TK Negeri 1 Samarinda untuk mengikuti lomba Unit Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat nasional. “Saya dapat undangan dari Humas dan Protokol, masa saya tidak hadir,” ungkap Rustam.
“Ini masih saya simpan, undangannya yang disebar melalui grup WhatsApp resmi Pemkot Samarinda,” tambah Rustam sembari menunjukkan pesan di layar ponselnya kepada wartawan.
Selanjutnya, mengenai kehadiran Awang Ferdian Hidayat pada acara itu, Rustam hanya mengetahui Awang Ferdi hadir dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI.
Rustam mengaku sebagai Kepala OPD hadir dalam acara yang memang diharuskan dirinya hadir, hanya itu yang dilakukannya. Rustam mengaku sama sekali tak mengetahui jika kegiatan itu adalah kegiatan politik. “Sampai saat ini saya merasa tidak salah,” kata dia.
Pada kegiatan itu, Rustam menyatakan juga membawa tim dari Puskesmas untuk melakukan Imunisasi Cegah Difteri, karena waktu itu sedang gencarnya DKK melakukan imunisasi pasca penetapan KLB.
Sementara saat disinggung mengenai tindak lanjut dari temuan Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rustam mengaku, dirinya tak terlalu memikirkan. “Ya karena kami murni, waktu itu menjalankan tugas dan fungsi kepala OPD,” tandasnya. (rs)