Diakuinya, Rabu (21/2) pagi kemarin Panwaslu bersama Satpol PP Kota Samarinda dan Linmas menertibkan APK yang ada di tingkat kelurahan.
“Ada 10 baliho besar yang kita bersihkan pagi kemarin di jalan utama, Sungai Kunjang,” katanya.
Meski Panwascam sudah menyatakan alat peraga kampaye sudah bersih, namun pihaknya akan tetap menyisir baliho. Ini dilakukan untuk membersihkan spanduk atau baliho yang terlewatkan.
“Beberapa hari ke depan kami (Panwascam) akan tetap memantau dan mengawasi. Hal itu kita lakukan untuk mengantisipasi adanya pamasangan APK lagi oleh tim paslon,” ujarnya.
Meski di Kecamatan Sungai Kunjang sudah diklaim bersih, namun masih ada beberapa baliho yang belum diturunkan. Seperti baliho yang ada di simpang tiga Jalan Antasari, RE Martadinata, Gajah Mada. (sab)