KPU Sahkan 4 Zonasi Kampanye Pilgub Kaltim
1 menit baca11.989 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengesahkan zonasi kampanye pemilihan gubernur. Dalam keputusanya KPU membagi wilayah Kaltim dalam empat zona kampanye.
Komisoner KPU Kaltim Syamsul Hadi mengatakan, zona wilayah ini disiapkan agar para cagub dan cawagub bisa memanfaatkan rentang waktu yang terbatas. Terutama agar para pendukung tidak bentrok di satu wilayah karena kampanye yang bersamaan.










