Saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan pihaknya menghormati kritik maupun aksi yang dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pendidikan di Kaltim.
“Kalau ada yang kritik, atau ada yang melakukan aksi-aksi, kita respect. Kita hormati dan kita anggap ini sebagai masukan buat kita,” ujar Armin, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, Disdikbud Kaltim tidak alergi terhadap kritik maupun dialog dengan kelompok masyarakat. Bahkan, Armin menyatakan terbuka apabila JAMPER maupun pihak lainnya ingin menyampaikan persoalan melalui audiensi.
“Saya welcome (terima) kalau ada audiensi. Tidak ada yang salah. Saya juga mau datang untuk kita diskusi,” ucapnya.
Terkait persoalan penyedia seragam, Armin menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut di tahun ini secara umum memiliki pola yang sama dengan tahun sebelumnya. Pihaknya juga tidak secara langsung menangani proses distribusi seragam kepada masing-masing siswa.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program seragam gratis ini dilaksanakan oleh tiga penyedia yang menangani kebutuhan seragam berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) ditangani satu penyedia, sementara SMA dan MA oleh satu penyedia lainnya, serta SMK ditangani penyedia yang berbeda.
“Jadi untuk proses distribusinya juga langsung dari perusahaan sebagai pihak penyedia. Kita hanya menerima (laporan) distribusi baik itu SLB, SMA, maupun SMK,” katanya.
Sementara itu, terkait sorotan mengenai minimnya keterlibatan konveksi lokal, Armin mengungkapkan, bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki keinginan untuk memberdayakan pelaku usaha daerah dalam program ini. Upaya melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal bahkan menurut dia telah dibahas sejak pelaksanaan program pertama pada tahun 2025.
“Tetapi memang terdapat sejumlah pertimbangan teknis yang harus dipastikan, sebelum produksi diserahkan kepada konveksi lokal,” tutupnya.
Editor: Erwin