Kamis, 23/06/2022

Pusat Harus Serius Sikapi Usulan Mandatory Speending

Kamis, 23/06/2022

Loka Bina Karya Bukit Biru Milik Dinsos sebagai tempat penampungan sementara warga yang terlantar ataupun ODGJ sebelum dipulangkan ke tempat keluarga (heri/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pusat Harus Serius Sikapi Usulan Mandatory Speending

Kamis, 23/06/2022

logo

Loka Bina Karya Bukit Biru Milik Dinsos sebagai tempat penampungan sementara warga yang terlantar ataupun ODGJ sebelum dipulangkan ke tempat keluarga (heri/kk)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam bidang kesetiakawanan sosial, Dinsos Kukar juga merawat dan mengurusi masyarakat atau orang terlantar juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinsos Kukar, H Hamly mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah pusat mampu mengakomodir Standar Pelayanan Minimal (SPM) bisa mendapatkan mandatory spending seperti bidang kesehatan dan bidang pendidikan.

“Mudahan kami bisa diakomodir untuk penanganan SPM itu, karena sifatnya wajib kan, dengan harapan supaya disiapkan anggaran khusus untuk kita agar bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dan psikiater yang ahli menangani orang terlantar ataupun ODGJ,” kata Hamly kepada koran kaltim kemarin.

Dengan demikian Dinsos Kukar meskipun hanya terbatas mampu menampung orang terlantar dan ODGJ selama tujuh hari, paling tidak hal tersebut bisa dilakukan secara maksimal.

“Dalam aturan itu kita hanya diberi wewenang menampung selama tujuh hari saja, setelah itu harus kita berikan ke pihak keluarga, dengan adanya anggaran khusus didapat dari mandatory spending untuk SPM yang salah satunya bidang kesetiakawanan social ya bisa dipergunakan untuk kerja sama pihak ketiga mendapatkan dan melakukan sosialisasi dengan mendampingi kita untuk mendapatkan pelatihan berbagi ilmu menangani orang terlantar yang kebanyakan adalah dari ODGJ,” ungkapnya. 

Pentingnya edukasi menangani orang terlantar dan ODGJ ini harus dipahami secara serius terlebih lagi lanjut Hamly, kalau penanganan ODGJ di kampung dan desa-desa itu warga hanya bisanya memperlakukan dengan cara dipasung. 

“Kan kasihan selain yang bersangkutan juga kita melanggar hak asasi manusia, karena di kampung-kampung itu tahu-nya begitu, dari pada mengamuk ya dipasung, padahal dari segi medis dan puskesmas jika lengkap perobatan dan untuk penangannya, itu cukup disuntik saja, tetapi ya kembali lagi ketersediaan obat-obatan dan fasilitas penunjang di desa-desa kan terbatas,” terangnya. 

Dinsos ini memang leading sector tapi tidak bisa bekerja sendiri, artinya harus berkolaborasi dengan banyak pihak. Namun tetap Dinsos yang meng-inisiasi dan menyampaikan ke masyarakat, ke desa, ke camat dan ke pihak keluarga warga yang bersangkutan. “Itu sudah kami lakukan namun kami akui masih ada keterbatasan kemampuan kami karena kembali lagi pentingnya mandatory spending untuk SPM agar bisa terakomodir wajib di anggaran oleh pemerintah sama seperti bidang kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi Dinsos Kukar pada tahun ini telah memfasilitasi dan merawat orang terlantar yang berasal dari NTT. Warga yang bersangkutan pun kini sudah dipulangkan ke tempat asalnya untuk berkumpul lagi bersama keluarganya di NTT. Yang terbaru Dinsos juga memfasilitasi ODGJ asal Samboja yang sempat membuat resah masyarakat karena melakukan aksi melawan hukum. Agar mendapatkan penanganan lebih tepat, Dinsos membawa dan mengantar ODGJ yang dimaksud ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda. Selama perawatan di Kukar, Dinsos menempatkan orang terlantar dan ODGJ ini di LBK (Loka Bina Karya) Bukit Biru Jalan Pesut, Tenggarong. (*/kk)

Pusat Harus Serius Sikapi Usulan Mandatory Speending

Kamis, 23/06/2022

Loka Bina Karya Bukit Biru Milik Dinsos sebagai tempat penampungan sementara warga yang terlantar ataupun ODGJ sebelum dipulangkan ke tempat keluarga (heri/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.