Rabu, 29/07/2020
Rabu, 29/07/2020
Penandatangan Dokumen Pencanangan Zona Integritas. (Foto: Heri/korankaltim.com)
Rabu, 29/07/2020
Penandatangan Dokumen Pencanangan Zona Integritas. (Foto: Heri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara menggelar pencananganan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (29/7/2020), di Kantor Disdukcapil.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kajari Kukar dan Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur.
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dibutuhkan kerja keras bersama seluruh jajarannya dari pejabat struktural hingga tingkat staf dan THL.
“Ini memang suatu kerja keras bagaimana lembaga ini berkomitmen dalam melakukan pelayanan itu, menghapus semua praktek per-caloan dan praktek pungutan liar yang selama ini menjadi stigma dan cap jelek Disdukcapil,” kata Iryanto kepada korankaltim.com, Rabu (29/7/2020).
Ia menegaskan untuk mencapai hal itu dibutuhkan komitmen yang kuat dan kolektif semua pegawai. “Implementasinya memang cukup berat, tapi kami yakin secara bertahap pasti akan sampai ke arah sana, demi pelayanan lebih baik dan membahagiakan masyarakat dalam hal pemenuhan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat ada tiga OPD yang wajib dicanangkan sebagai Zona Integritas, yaitu RSUD AM Parikesit, DPMPTSP dan Disdukcapil.
Meskipun Disdukcapil baru saat ini bisa menggelar pencanangan, dia menyebut tidak ada kata terlambat.
“Sepakat dengan Pak Kadisdukcapil tadi, acara ini jangan hanya dijadikan seremonial saja, tapi setelah ini harus sudah dilakukan rencana strateginya bagaimana bisa mencapai pada layanan yang dikomitmenkan bersama tadi, yaitu mewujudkan WBK dan WBBM di Disdukcapil,” sebutnya. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Penandatangan Dokumen Pencanangan Zona Integritas. (Foto: Heri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara menggelar pencananganan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (29/7/2020), di Kantor Disdukcapil.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kajari Kukar dan Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur.
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dibutuhkan kerja keras bersama seluruh jajarannya dari pejabat struktural hingga tingkat staf dan THL.
“Ini memang suatu kerja keras bagaimana lembaga ini berkomitmen dalam melakukan pelayanan itu, menghapus semua praktek per-caloan dan praktek pungutan liar yang selama ini menjadi stigma dan cap jelek Disdukcapil,” kata Iryanto kepada korankaltim.com, Rabu (29/7/2020).
Ia menegaskan untuk mencapai hal itu dibutuhkan komitmen yang kuat dan kolektif semua pegawai. “Implementasinya memang cukup berat, tapi kami yakin secara bertahap pasti akan sampai ke arah sana, demi pelayanan lebih baik dan membahagiakan masyarakat dalam hal pemenuhan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat ada tiga OPD yang wajib dicanangkan sebagai Zona Integritas, yaitu RSUD AM Parikesit, DPMPTSP dan Disdukcapil.
Meskipun Disdukcapil baru saat ini bisa menggelar pencanangan, dia menyebut tidak ada kata terlambat.
“Sepakat dengan Pak Kadisdukcapil tadi, acara ini jangan hanya dijadikan seremonial saja, tapi setelah ini harus sudah dilakukan rencana strateginya bagaimana bisa mencapai pada layanan yang dikomitmenkan bersama tadi, yaitu mewujudkan WBK dan WBBM di Disdukcapil,” sebutnya. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.