Data tersebut terhimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menentukan kelompok yang menjadi sasaran program.
Langkah ini dinilai penting karena kondisi masyarakat tidak selalu tetap. Perubahan ekonomi maupun keadaan keluarga dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah juga perlu terus diperbarui.
Kepala Dinas Sosial Kubar Adolfus E Pontus mengatakan, DTSEN yang digunakan saat ini bersifat dinamis dan terus mengalami pembaruan mengikuti perubahan kondisi masyarakat.
“Data ini berproses terus, dinamis karena di DTSEN ini perubahan selalu berjalan,” ujar Adolfus kepada Korankaltim.com, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan DTSEN Triwulan II 2026, tercatat sebanyak 16.578 keluarga atau 85.394 individu di Kubar. Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk menentukan sasaran bantuan sosial.
Namun data yang tersedia tetap membutuhkan pembaruan karena kondisi masyarakat di lapangan dapat berubah. Tidak menutup kemungkinan terdapat warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data, sementara ada pula penerima yang kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan.
Masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan data yang tercatat juga memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kubar dengan bantuan operator maupun melalui sistem yang disediakan pemerintah.
“Jadi masyarakat berhak menyanggah. Ada aplikasi atau bisa juga datang ke Dinsos Kubar,” ujar Adolfus
Selain melalui mekanisme sanggah, pembaruan data juga dilakukan melalui verifikasi dan asesmen di lapangan. Pendamping program dapat mengusulkan perubahan apabila menemukan penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria maupun warga yang dinilai layak tetapi belum masuk sebagai penerima.
Dinsos Kubar melihat penguatan pendataan dari tingkat kampung sebagai langkah yang lebih mendasar untuk memperkecil kesenjangan antara data dengan kondisi sebenarnya.
Kampung memiliki posisi penting karena pemerintah di tingkat tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih cepat mengetahui perubahan kondisi warganya.
“Kalau mau idealnya itu biar data ini lebih akurat, seharusnya start awal itu dari tingkat paling tapak, tingkat paling bawah itu di tingkat kampung,” ungkapnya.
Dalam mekanisme yang diharapkan, pendataan dilakukan terlebih dahulu di kampung. Hasilnya kemudian dibahas melalui musyawarah kampung atau kelurahan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten dan menjadi bagian dari proses pembaruan data sosial.
Kubar saat ini memiliki 190 kampung dan empat kelurahan. Keterlibatan pemerintahan di tingkat tersebut dinilai penting untuk membangun data yang lebih dekat dengan kondisi masyarakat.
Editor: Aspian Nur