Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi
1 menit baca1.119 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Dua komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina. Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya. "Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020) tadi.
Surat bukti tanda terima laporan itu diketahui beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lambe_turah. Dalam unggahannya itu, terlihat bahwa laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 18 Mei 2020. Dalam laporan itu, pihak terlapor yakni Andre Taulany dan Rina Nose. Sedangkan pelapor, yakni Ruswan Latuconsina.










