Total ada lima pelaku yang diamankan polisi, Ms (37), NS (55), Hm(13), An (37), Rs(37). Empat dari lima pelaku diketahui satu keluarga.
Mereka diduga membantai Mario secara bersama-sama.
"Mereka diamankan Kamis lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat kemarin," kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dalam pers rilis Sabtu (17/2) pagi tadi.
Kelima pelaku berhasil diamakan setelah penyelidikan bersama antara Polres Kutim, Balai Taman Nasional Kutai, Centre of orangutan Protection (COP), Gakkum, Dan Polsektoral Teluk Pandan.
Penulis : Olis
Editor : Supiansyah