Kamis, 08/08/2024

Kerjasama Lintas Sektoral Hadirkan Advice dan Pendampingan Insentif untuk Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kamis, 08/08/2024

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kerjasama Lintas Sektoral Hadirkan Advice dan Pendampingan Insentif untuk Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kamis, 08/08/2024

logo

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai tugas pokok membantu bupati melaksnakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam upaya menjalankan tugas pokok ini, DP3A Kukar menciptakan inovasi dan berkolaborasi dengan rekanan sebagai unit kerja. “Kami dari DP3A dengan beberapa unit layanan khususnya dengan pengembangan inovasi kita Kutai Kartanegara Siap Mendampingi dan Melindungi (Kidung) unit PPA dan MPPA (Mall Pelayanan Perempuan Anak) melakukan layanan penjemputan bola,” kata Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno.

Layanan jemput bola ini, lanjut Hero dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat. Ia menyebutkan banyak kasus kekerasan yang terjadi ini bukan hanya berada di lingkup kecamatan Tenggarong, tapi juga dari kecamatan lain, oleh karenanya diharapkan tim DP3A Kukar mampu menjangkau langsung dengan layanan jemput bola. 

Ketika ada laporan yang masuk baik itu dari masyarakat yang menyampaikan maupun pemerintahan juga rekan kerja DP3A semisal Polsek dan sebagainya itu, maka tim DP3A Kukar langsung ke lokasi setelah menerima laporan itu. DP3A mengagendakan jadwal dan menugaskan personel melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan pendampingan. “Karena korban inikan tentunya perlu pendampingan dari pihak kita, agar mendapatkan pendekatan psikologis khususnya kemudian mendapatkan pendampingan dari analis hukum kita  kalau ada berkaitan kasus-kasus hukum itu bisa diberikan gambaran kemudian juga memberikan aspek ketenangan kejiwaan terhadap korban,” sebutnya.

Jika dalam prosesnya ini terus berlanjut ke proses hukum, maka Tim DP3A Kukar akan membawa korban ke Tenggarong untuk melakukan tindakan visum et rapertum jika kaitannya kalau terjadi kekerasan seksual, atau kalau KDRT dan sebagainya DP3A lakukan mediasi di kecamatan masing-masing. “Kalau memang korban yang di kecamatan itu bisa kita mediasi jadi turunkan mediatornya kesana, tapi kalau tidak bisa selesai kita bawa ke Tenggarong untuk mediasi di MPPA atau di unit PPA,” terangnya.

Namun ketika memang ada korban yang domisilinya jauh dari ibu kota kecamatan dan perlu proses pendampingan yang cukup memerlukan waktu, kemudian si korban berasal dari keluarga tidak mampu maka si korban akan ditempatkan di rumah perlindungan perempuan dan anak yakni ‘Rumah Aman’. 

“Disitu kita fasilitasi, untuk lokasinya dimana itu tidak boleh kita informasikan, kita berikan tempat kita fasilitasi kebutuhan dasarnya semua kita berikan termasuk kebutuhan spesifik. Selama ini kita tempatkan di rumah aman,” jelasnya. 

Untuk beberapa kasus si korban ditempatkan di Rumah Aman, kemudian korban dibawa ke beberapa pihak termasuk kepolisian sampai ke proses pengadilan, dan proses itu didampingi oleh tim DP3A baik itu psikolog klinis, juga kadang menjadi saksi ahli pihak dari dinas dalam mendampingi korban pada saat proses peradilan. “InsyaAllah selama ini kerjsama cukup bagus antara kami dengan organisasi yang lain termasuk dari RSUD, polsek, kejaksaan dan pengadilan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sehingga korban mendapatkan advice dan mendapatkan pendampingan dari dinas untuk aspek psikologisnya maupun pertimbangan-pertimbangan hukumnya,” pungkas Hero. (*)

Kerjasama Lintas Sektoral Hadirkan Advice dan Pendampingan Insentif untuk Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kamis, 08/08/2024

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno

Share

Berita Terkait