Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan perubahan pola komunikasi masyarakat menjadi alasan pelayanan publik perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“Pelayanan juga harus mengikuti perkembangan agar komunikasi dengan warga tidak berjarak,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan kanal pengaduan formal. Masyarakat membutuhkan ruang komunikasi yang mudah dijangkau dan memungkinkan persoalan disampaikan secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, “Pak Capil Tanya Dong” memberikan kesempatan kepada warga untuk berinteraksi dengan petugas selama siaran berlangsung. Pertanyaan yang masuk dapat langsung ditanggapi sehingga masyarakat memperoleh penjelasan tanpa harus menunggu proses komunikasi secara berjenjang.
“Pak Capil Tanya Dong” dijadwalkan hadir secara rutin setiap Rabu pukul 10.00 hingga 11.00 WITA. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memperoleh informasi mengenai administrasi kependudukan sekaligus menyampaikan masukan kepada Disdukcapil.
Bagi Disdukcapil Berau, pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari perubahan cara pemerintah melayani masyarakat. Ruang digital kini tidak sekadar menjadi tempat menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi kanal untuk membangun komunikasi yang lebih cepat, terbuka, dan dekat dengan warga.
“Yang terpenting, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi dan bisa langsung berkomunikasi dengan kami,” pungkasnya. (*)