Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kebutuhan domba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum mampu dipenuhi peternak lokal. Kekurangan pasokan bahkan disebut masih berada di atas 50 persen dari total kebutuhan daerah.
2 menit baca6 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kebutuhan domba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum mampu dipenuhi peternak lokal. Kekurangan pasokan bahkan disebut masih berada di atas 50 persen dari total kebutuhan daerah.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, mengatakan kondisi tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha peternakan domba sekaligus memperkuat pasokan dari dalam daerah.
Hal itu disampaikan Seno saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pengembangan sektor peternakan domba dan kambing di Kaltim.
Menurutnya, pemerintah daerah mendorong HPDKI berkolaborasi dengan Dinas Peternakan untuk meningkatkan budidaya domba di tingkat daerah.
“Kebutuhan domba kita masih kurang banyak, kurang lebih di atas 50 persen kebutuhan belum terpenuhi. Karena itu, kita ingin HPDKI bisa berkolaborasi dengan Dinas Peternakan untuk membudidayakan ternak domba di masyarakat Kaltim,” ujar Seno.
Ia juga mengatakan, pengembangan peternakan domba turut sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan. Peningkatan produksi lokal kata Seno, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kaltim terhadap pasokan dari luar daerah.
“Ini sesuai dengan visi kita. Kita ingin swasembada beras, swasembada pangan, dan salah satunya swasembada daging. Domba menjadi salah satu komoditas yang bisa mendukung itu,” ucapnya.
Di sisi lain, pengembangan peternakan domba masih menghadapi ketentuan terkait kesehatan hewan. Seno menyebut larangan pemasukan domba ke Kaltim sebelumnya diberlakukan karena mempertimbangkan risiko penyebaran penyakit, namun kini kebijakan tersebut telah dicabut.
“Kalau larangan sudah kita cabut, jadi sudah boleh domba masuk ke Kaltim,” sebutnya.
Meski demikian, peternakan domba masih diwajibkan berjarak lebih dari tiga kilometer dari peternakan sapi. Ketentuan ini berkaitan dengan potensi penularan penyakit Malignant Catarrhal Fever (MCF) dari domba kepada sapi.
Seno menekankan, aturan tersebut akan dikaji untuk melihat kemungkinan peternakan domba dikembangkan dalam radius yang lebih dekat. Pemprov Kaltim bersama Dinas Peternakan dan Fakultas Peternakan Universitas Mulawarman (Unmul) akan melakukan penelitian sebagai dasar menentukan kebijakan.
“Kita akan lihat bagaimana peluangnya supaya peternak domba bisa beternak di bawah radius tiga kilometer. Kita bersama Fakultas Peternakan Unmul dan Dinas Peternakan akan mendorong adanya penelitian tersebut,” pungkasnya.
Editor: Erwin
123 kali dibaca

107 kali dibaca
Pusat gempa berada di darat 24 km baratlaut Maumere, Sikka
05 Okt 2026, 19:46:17 WIB • Kedalaman 12 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG