"Aksi itu ingin memecah belah. Maka, segera tangkap pelakunya," tukas Sabaruddin.
Ia mendesak agar diusut hingga tuntas. "Sikat habis. Harus disikat habis karena adanya pemasangan simbol partai terlarang itu membuat Balikpapan ini menjadi tidak kondusif," tegas Sabaruddin Panrecalle, Rabu (24/10/2018).
Bahkan ia menyebut sistem pengawasan sangat lemah. "Jujur saja, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, semuanya lemah. Maka, telusuri, tindak tegas pelaku yang memasang itu. Pasti ada rekamannya, periksa CCTV," tekannya.
Sabaruddin ingin dalam jangka waktu 2 x 24 jam, pelaku yang memasang stiker berlogo palu arit ditangkap. Pasalnya, jika dibiarkan, bisa berdampak terhadap kerawanan kota Balikpapan yang terkenal kondusif.
Untuk diketahui, stiker lambang organisasi terlarang itu tak hanya tertempel pada salah satu pohon, tapi juga di median jalan dan pot taman kawasan Balikpapan Baru. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dan belum menangkap pelakunya.
Penulis: Hendra
Editor: Supiansyah