Minggu, 26/11/2017

Mendagri Minta Bupati Trenggalek Mundur

Minggu, 26/11/2017

Emil Dardak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mendagri Minta Bupati Trenggalek Mundur

Minggu, 26/11/2017

logo

Emil Dardak

JAKARTA – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Dardak memastikan diri akan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Emil akan maju sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jatim.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurut dia, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.

Meski dalam dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa pilkada.

“Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11).

Tjahjo mengungkapkan, kewajiban cuti atau mundur bagi kepala daerah tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan KPU. Regulasi lain yang mengatur mengenai kewajiban itu juga akan dicek kembali.

“Kami akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detail, ya, bisa kami (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” ujar Tjahjo.

Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil padaPilkada Jatim yang akan datang.

Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di Pilgub Jatim, yaitu Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil. (kcm)

Mendagri Minta Bupati Trenggalek Mundur

Minggu, 26/11/2017

Emil Dardak

Berita Terkait


Mendagri Minta Bupati Trenggalek Mundur

Emil Dardak

JAKARTA – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Dardak memastikan diri akan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Emil akan maju sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jatim.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurut dia, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.

Meski dalam dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa pilkada.

“Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11).

Tjahjo mengungkapkan, kewajiban cuti atau mundur bagi kepala daerah tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan KPU. Regulasi lain yang mengatur mengenai kewajiban itu juga akan dicek kembali.

“Kami akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detail, ya, bisa kami (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” ujar Tjahjo.

Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil padaPilkada Jatim yang akan datang.

Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di Pilgub Jatim, yaitu Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil. (kcm)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.