Senin, 23/10/2017

Tidak Netral, Panwascam Siap-siap Dipecat

Senin, 23/10/2017

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, saat melantik 30 anggota Panwascam se-Kota Samarinda, Sabtu (21/10) di Hotel Harris Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tidak Netral, Panwascam Siap-siap Dipecat

Senin, 23/10/2017

logo

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, saat melantik 30 anggota Panwascam se-Kota Samarinda, Sabtu (21/10) di Hotel Harris Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda mengingatkan kepada 30 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Samarinda yang dilantik, agar bersikap netral di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim, sebab kalau tidak Panwaslu tidak segan memecat Panwascam yang tidak netral.

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, menyatakan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota Panwascam harus bersikap netral. Tidak boleh memiliki keberpihakan pada kandidat-kandidat kepala daerah tertentu.

“Jika cukup bukti, langkah pemecatan lah yang akan kita lakukan,” tegas Muin usai melantik anggota Panwascam se Kota Samarinda. Sabtu (21/10) di Hotel Harris.

Muin memaparkan, 30 anggota Panwascam yang terpilih mengemban tugas berat. Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, tugas dan wewenang Panwascam yaitu mengawasi setiap tahapan pemilu mulai dari tahapan kampanye. Lantas UU Nomor 7 Tahun 2017 menambahkan fungsi pencegahan kepada Panwascam.

“Pencegahan ini bisa dilakukan dalam bentuk-bentuk sosialisasi kepemiluan dan pendidikan politik kepada masyarakat,” terang Muin.

Sedangkan wewenang anggota Panwascam yaitu menerima dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. Dalam hal ini Pemilu Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Karena itu setiap anggota Panwascam diminta bisa bersikap adil dan menjalankan tugas ini sebaik mungkin.

“Kami akan mengadakan bimbingan teknis untuk Panwascam. Tentu ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan Panwascam yang melakukan pengawasan di lapangan,” sebutnya. 

Dikonfirmasi terpisah Wakil WaliKota Samarinda Nusyirwan Ismail berharap, Anggota Panwascam ini dapat segera menguasai peraturan-peraturan terkait pengawasan Pemilu. Setiap anggota Panwascam juga diminta satu suara dalam melakukan pengawasan, sehingga nantinya tidak ada acuan-acuan berbeda satu sama lain.

“Panwascam punya peran penting dalam hal pengawasan. Termasuk nanti juga mengawasi peredaran informasi yang viral di media sosial,” kata Nusyirwan. 

Nusyirwan turut mengingatkan agar koordinasi di antara setiap anggota Panwascam dapat terjalin baik. Karena dengan koordinasi yang baik, setiap pelanggaran dapat ditangani dengan baik.

“Panwascam menjadi tumpuan ke depan. Karena juga bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang mengarah pada sanksi berat para pelaku pelanggaran. Tentunya harus independen,” tandasnya. (*/sab)

Tidak Netral, Panwascam Siap-siap Dipecat

Senin, 23/10/2017

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, saat melantik 30 anggota Panwascam se-Kota Samarinda, Sabtu (21/10) di Hotel Harris Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tidak Netral, Panwascam Siap-siap Dipecat

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, saat melantik 30 anggota Panwascam se-Kota Samarinda, Sabtu (21/10) di Hotel Harris Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda mengingatkan kepada 30 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Samarinda yang dilantik, agar bersikap netral di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim, sebab kalau tidak Panwaslu tidak segan memecat Panwascam yang tidak netral.

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, menyatakan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota Panwascam harus bersikap netral. Tidak boleh memiliki keberpihakan pada kandidat-kandidat kepala daerah tertentu.

“Jika cukup bukti, langkah pemecatan lah yang akan kita lakukan,” tegas Muin usai melantik anggota Panwascam se Kota Samarinda. Sabtu (21/10) di Hotel Harris.

Muin memaparkan, 30 anggota Panwascam yang terpilih mengemban tugas berat. Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, tugas dan wewenang Panwascam yaitu mengawasi setiap tahapan pemilu mulai dari tahapan kampanye. Lantas UU Nomor 7 Tahun 2017 menambahkan fungsi pencegahan kepada Panwascam.

“Pencegahan ini bisa dilakukan dalam bentuk-bentuk sosialisasi kepemiluan dan pendidikan politik kepada masyarakat,” terang Muin.

Sedangkan wewenang anggota Panwascam yaitu menerima dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. Dalam hal ini Pemilu Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Karena itu setiap anggota Panwascam diminta bisa bersikap adil dan menjalankan tugas ini sebaik mungkin.

“Kami akan mengadakan bimbingan teknis untuk Panwascam. Tentu ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan Panwascam yang melakukan pengawasan di lapangan,” sebutnya. 

Dikonfirmasi terpisah Wakil WaliKota Samarinda Nusyirwan Ismail berharap, Anggota Panwascam ini dapat segera menguasai peraturan-peraturan terkait pengawasan Pemilu. Setiap anggota Panwascam juga diminta satu suara dalam melakukan pengawasan, sehingga nantinya tidak ada acuan-acuan berbeda satu sama lain.

“Panwascam punya peran penting dalam hal pengawasan. Termasuk nanti juga mengawasi peredaran informasi yang viral di media sosial,” kata Nusyirwan. 

Nusyirwan turut mengingatkan agar koordinasi di antara setiap anggota Panwascam dapat terjalin baik. Karena dengan koordinasi yang baik, setiap pelanggaran dapat ditangani dengan baik.

“Panwascam menjadi tumpuan ke depan. Karena juga bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang mengarah pada sanksi berat para pelaku pelanggaran. Tentunya harus independen,” tandasnya. (*/sab)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.