Senin, 16/10/2017

Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

logo

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

JAKARTA – Belasan pemuda yang tergabung dalam Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kedatangan rombongan ini untuk mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu peserta pemilu 2019 mendatang.

Ketua umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyatakan, Partai Garuda adalah partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan April 2015. Hampir dua tahun terakhir, kata Ridha, Partai Garuda terus melakukan konsolidasi dengan mengandalkan kekuatan jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kita selama ini memang bergerak tidak dengan gembar-gembor ya, kita bekerja secara silent. Dalam waktu yang singkat, alhamdulillah kita sudah membentuk kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, kecamatan lebih dari 59 persen,” kata Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan partainya di Gedung KPU RI, Minggu (15/10).

Selain itu, Ia mengklaim, partainya telah memiliki anggota yang terdaftar secara resmi hingga 400 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ia optimistis dapat lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik peserta pemilu 2019 sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2017 dan PKPU tentang syarat menjadi partai politik peserta pemilu.

“Yang kami bawa tentunya apa yang menjadi persyaratan dari KPU sebagaimana persyaratan bagi partai politik yang akan mendaftar, yaitu form F1 sampai F4 beserta lampiran-lampirannya. Insya Allah sudah kami lengkapi semua, mudah-mudahan tidak ada kekurangan,” kata.

Untuk diketahui, hari ini KPU RI telah menerima pendaftaran dari tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Golkar yang notabene adalah partai lawas dalam kancah politik nasional, serta dua partai pendatang baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.(vn)


Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

Berita Terkait


Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

JAKARTA – Belasan pemuda yang tergabung dalam Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kedatangan rombongan ini untuk mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu peserta pemilu 2019 mendatang.

Ketua umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyatakan, Partai Garuda adalah partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan April 2015. Hampir dua tahun terakhir, kata Ridha, Partai Garuda terus melakukan konsolidasi dengan mengandalkan kekuatan jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kita selama ini memang bergerak tidak dengan gembar-gembor ya, kita bekerja secara silent. Dalam waktu yang singkat, alhamdulillah kita sudah membentuk kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, kecamatan lebih dari 59 persen,” kata Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan partainya di Gedung KPU RI, Minggu (15/10).

Selain itu, Ia mengklaim, partainya telah memiliki anggota yang terdaftar secara resmi hingga 400 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ia optimistis dapat lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik peserta pemilu 2019 sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2017 dan PKPU tentang syarat menjadi partai politik peserta pemilu.

“Yang kami bawa tentunya apa yang menjadi persyaratan dari KPU sebagaimana persyaratan bagi partai politik yang akan mendaftar, yaitu form F1 sampai F4 beserta lampiran-lampirannya. Insya Allah sudah kami lengkapi semua, mudah-mudahan tidak ada kekurangan,” kata.

Untuk diketahui, hari ini KPU RI telah menerima pendaftaran dari tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Golkar yang notabene adalah partai lawas dalam kancah politik nasional, serta dua partai pendatang baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.(vn)


 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.