Kamis, 28/09/2017

PKS: OTT Kayak Minum Paramex

Kamis, 28/09/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PKS: OTT Kayak Minum Paramex

Kamis, 28/09/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kinerja KPK selama ini menunjukkan kesan mereka membenci koruptor bukan tindak pidanakorupsi. Menurut dia, bukti KPK membenci koruptor adalah dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan. 

“Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi, beda. Jadi kalau benci sama korupsi berusaha sekuat tenaga supaya negara ini selamat dari korupsi. Benci dengan koruptor OTT, OTT, OTT terus,” kata Nasir di saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Nasir mengibaratkan OTT sebagai obat sakit kepala. OTT disebut hanya meredakan namun tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi.

“OTT kayak minum Paramex hanya meredakan sakit kepala. Saya katakan bukan tidak menghargai. OTT itu ibarat orang sakit kepala minum obat sakit kepala hanya meredakan,” tegasnya.

Politikus PKS ini juga mempertanyakan dasar hukum KPK melakukan penyadapan. Dasar kewenangan penyadapan KPK hanya diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal, Peraturan Pemerintah yang mengatur penyadapan saja dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalnya penyadapan meskipun ada kewenangan yang diberikan KPK sebelum saya tanyakan, tingkat peraturan Pemerintah saja dibatalkan apalagi setingkat SOP,” ujarnya.

KPK sebelumnya kebanyakan laporan yang diterima KPK bersumber dari orang-orang yang berada dekat dengan target yang bakal disadap. Nasir menanyakan apakah ada upaya pencegahan yang dilakukan sebelum menyadap.

“Apakah kemudian ketika ada laporan bahwa laporan dilaporkan adalah yang dekat dengan sasaran? Apakah ada laporan tersebut apakah tidak ada upaya tindak pencegahan? Selama ini kan pencegahan seminar, cetak stiker, brosur dan lain-lain,” tukasnya. (mdk)


PKS: OTT Kayak Minum Paramex

Kamis, 28/09/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


PKS: OTT Kayak Minum Paramex

ILUSTRASI

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kinerja KPK selama ini menunjukkan kesan mereka membenci koruptor bukan tindak pidanakorupsi. Menurut dia, bukti KPK membenci koruptor adalah dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan. 

“Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi, beda. Jadi kalau benci sama korupsi berusaha sekuat tenaga supaya negara ini selamat dari korupsi. Benci dengan koruptor OTT, OTT, OTT terus,” kata Nasir di saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Nasir mengibaratkan OTT sebagai obat sakit kepala. OTT disebut hanya meredakan namun tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi.

“OTT kayak minum Paramex hanya meredakan sakit kepala. Saya katakan bukan tidak menghargai. OTT itu ibarat orang sakit kepala minum obat sakit kepala hanya meredakan,” tegasnya.

Politikus PKS ini juga mempertanyakan dasar hukum KPK melakukan penyadapan. Dasar kewenangan penyadapan KPK hanya diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal, Peraturan Pemerintah yang mengatur penyadapan saja dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalnya penyadapan meskipun ada kewenangan yang diberikan KPK sebelum saya tanyakan, tingkat peraturan Pemerintah saja dibatalkan apalagi setingkat SOP,” ujarnya.

KPK sebelumnya kebanyakan laporan yang diterima KPK bersumber dari orang-orang yang berada dekat dengan target yang bakal disadap. Nasir menanyakan apakah ada upaya pencegahan yang dilakukan sebelum menyadap.

“Apakah kemudian ketika ada laporan bahwa laporan dilaporkan adalah yang dekat dengan sasaran? Apakah ada laporan tersebut apakah tidak ada upaya tindak pencegahan? Selama ini kan pencegahan seminar, cetak stiker, brosur dan lain-lain,” tukasnya. (mdk)


 

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.