Senin, 18/09/2017

KPK Usul Anggaran KPU Dibagi ke Parpol

Senin, 18/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Usul Anggaran KPU Dibagi ke Parpol

Senin, 18/09/2017

logo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar pertemuan dengan partai politik, Senin (18/9). Kali ini, KPK yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menyambangi Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. 

Wasekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyinggung soal pendanaan dan kenaikan dana bantuan partai politik yang disetujui pemerintah dari Rp108 menjadi Rp 1.000 per suara sah. Pahala mengatakan, KPK sebenarnya mengusulkan dana bantuan partai sebesar Rp 10 ribu. 

Namun, pemerintah hanya menyanggupi Rp 1.000 karena menyesuaikan kas negara. Padahal, jika dana bantuan sebesar Rp 10.000 per suara, pemerintah hanya perlu mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 4,7 triliun. 

“Terus Pak Sarmuji pendanaan sebenarnya kita sudah mulai Pak, alasan Pemerintah dananya yang kurang. Padahal kita kalau Rp 10 ribu saja itu butuh Rp 4,7 triliun,” kata Pahala di lokasi, Senin (18/9).

Pahala membandingkan anggaran yang dialokasikan kepada partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia kaget, anggaran untuk KPU jauh lebih besar ketimbang dana ke partai politik. 

“Tapi kita agak kaget juga gimana pendanaan KPU Pak. Kita bilang ini pemain dengan wasit banyak wasit nih ongkosnya, gitu kan,” tegasnya. 

Untuk itu, KPK melakukan pendalaman dan kajian mengenai dana bantuan untuk partai politik. Pihaknya melempar opsi agar sebagian anggaran KPU dialihkan untuk peningkatan dana partai politik sebagai peserta Pemilu. 

“Sekarang kita sedang dalami segera ini input dari banyak partai kita pikir kalau alasannya keuangan Pemerintah mungkin kita lihat gimana efisiensi keuangan di KPU di switch ke pemain, supaya lebih cepat,” pungkas Pahala. (mdk)

KPK Usul Anggaran KPU Dibagi ke Parpol

Senin, 18/09/2017

Berita Terkait


KPK Usul Anggaran KPU Dibagi ke Parpol

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar pertemuan dengan partai politik, Senin (18/9). Kali ini, KPK yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menyambangi Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. 

Wasekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyinggung soal pendanaan dan kenaikan dana bantuan partai politik yang disetujui pemerintah dari Rp108 menjadi Rp 1.000 per suara sah. Pahala mengatakan, KPK sebenarnya mengusulkan dana bantuan partai sebesar Rp 10 ribu. 

Namun, pemerintah hanya menyanggupi Rp 1.000 karena menyesuaikan kas negara. Padahal, jika dana bantuan sebesar Rp 10.000 per suara, pemerintah hanya perlu mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 4,7 triliun. 

“Terus Pak Sarmuji pendanaan sebenarnya kita sudah mulai Pak, alasan Pemerintah dananya yang kurang. Padahal kita kalau Rp 10 ribu saja itu butuh Rp 4,7 triliun,” kata Pahala di lokasi, Senin (18/9).

Pahala membandingkan anggaran yang dialokasikan kepada partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia kaget, anggaran untuk KPU jauh lebih besar ketimbang dana ke partai politik. 

“Tapi kita agak kaget juga gimana pendanaan KPU Pak. Kita bilang ini pemain dengan wasit banyak wasit nih ongkosnya, gitu kan,” tegasnya. 

Untuk itu, KPK melakukan pendalaman dan kajian mengenai dana bantuan untuk partai politik. Pihaknya melempar opsi agar sebagian anggaran KPU dialihkan untuk peningkatan dana partai politik sebagai peserta Pemilu. 

“Sekarang kita sedang dalami segera ini input dari banyak partai kita pikir kalau alasannya keuangan Pemerintah mungkin kita lihat gimana efisiensi keuangan di KPU di switch ke pemain, supaya lebih cepat,” pungkas Pahala. (mdk)

 

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.