Jumat, 25/01/2019

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

logo

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan membuka pedaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang terpilih akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Samarinda perlu 17.934 petugas KPPS. “Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni Kamis (24/1/2019) kemarin.

KPPS anggotanya tujuh orang, satu ketua dengan enam anggota. Jika jumlah TPS Samarinda terdapat 2.562, maka total panitia yang dibutuhkan adalah 17.934 orang. Yuni merincikan pembagian TPS jumlah TPS resmi hanya 2.549 tersebar di seluruh kecamatan. Namun, terdapat penambahan 13 TPS.“Namanya TPS khusus. Penempatannya seperti di lapas dan lainnya,” kata Tri Wahyuni.

Saat ini KPU belum membuka pendaftaran karena masih berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk menjaring calon anggota KPPS. Disamping itu, KPU juga masih menunggu arahan teknis dari KPU pusat. “Kami masih menunggu Juknis KPU RI,” beber Tri Wahyuni. Juknis yang dimaksud mencakup persyaratan dan pola kerja dari KPPS. Apakah masih sama saat pilgub 2018 lalu atau justru berubah. “Itu yang kami belum tahu,” sebutnya.

Untuk persyaratan jadi KPPS belum ada perubahan. Anggota KPPS yang sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan mendaftarkan kembali. Menariknya, batas usia minimum panitia KPPS adalah 17 tahun. “KPPS ini sifatnya ad hoc, jadi pemilihan selesai, tugas mereka juga berakhir,” pungkasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

Berita Terkait


Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan membuka pedaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang terpilih akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Samarinda perlu 17.934 petugas KPPS. “Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni Kamis (24/1/2019) kemarin.

KPPS anggotanya tujuh orang, satu ketua dengan enam anggota. Jika jumlah TPS Samarinda terdapat 2.562, maka total panitia yang dibutuhkan adalah 17.934 orang. Yuni merincikan pembagian TPS jumlah TPS resmi hanya 2.549 tersebar di seluruh kecamatan. Namun, terdapat penambahan 13 TPS.“Namanya TPS khusus. Penempatannya seperti di lapas dan lainnya,” kata Tri Wahyuni.

Saat ini KPU belum membuka pendaftaran karena masih berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk menjaring calon anggota KPPS. Disamping itu, KPU juga masih menunggu arahan teknis dari KPU pusat. “Kami masih menunggu Juknis KPU RI,” beber Tri Wahyuni. Juknis yang dimaksud mencakup persyaratan dan pola kerja dari KPPS. Apakah masih sama saat pilgub 2018 lalu atau justru berubah. “Itu yang kami belum tahu,” sebutnya.

Untuk persyaratan jadi KPPS belum ada perubahan. Anggota KPPS yang sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan mendaftarkan kembali. Menariknya, batas usia minimum panitia KPPS adalah 17 tahun. “KPPS ini sifatnya ad hoc, jadi pemilihan selesai, tugas mereka juga berakhir,” pungkasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.