Kamis, 01/11/2018

Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

logo

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

SAMARINDA -  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Herwan Susanto yang akan digantikan Nixon Butarbutar. Kemendagri mengembalikan surat usulan.

Pengembalian usulan PAW kepada Partai Hanura dikarenakan masih adanya dualisme. Hanura kubu Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjen Herry Lontung Siregar belum selesai secara internal.

Surat penolakan Kemendagri tersebut bernomor 161.64/8592/OTDA yang menyatakan berkas usulan PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim Nixon Butarbutar yang mengantikan Herwan Susanto belum dapat diproses. Surat penolakan yang ditandatangani Direktur Jendral Otda Daerah Menteri Dalam Negeri, Sumarsono pada tanggal 29 Oktober 2018 masih belum merestui Nixon menjabat.

“Benar, surat PAW saya dikembalikan oleh Kemendagri ke DPRD Kaltim. Surat PAW tersebut juga sudah saya terima,” kata Herwan Susanto, Rabu (31/10). 

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat ditemui media ini, Rabu (31/10) di Sekretariat Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda mengaku belum menerima surat penolakan PAW Herwan. “Belum ada saya terima. Nanti saya tanya ke Sekwan ya,” katanya.

Namun, Alung-sapaanya mengaku tetap akan mempelajari terlebih dahulu surat penolakan PAW tersebut. “Senin ya saya cek ke Sekwan dulu, baru dipelajari,” katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhamamad Ramadhan mengaku sudah melayangkan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto ke Kantor Gubernur Kaltim, di Jalan Gajah Mada, Samarinda pada pertengahan September 2018 lalu.

 Pengajuan PAW tersebut menyusul dengan adanya surat sakti dari DPP Hanura. SK PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada tanggal 8 Agustus 2018.

Herwan Susanto dipecat dari Partai Hanura karena mencalonkan diri pada Pileg 2019 dengan perahu partai lain. Herwan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim. (sab)


Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

Berita Terkait


Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

SAMARINDA -  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Herwan Susanto yang akan digantikan Nixon Butarbutar. Kemendagri mengembalikan surat usulan.

Pengembalian usulan PAW kepada Partai Hanura dikarenakan masih adanya dualisme. Hanura kubu Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjen Herry Lontung Siregar belum selesai secara internal.

Surat penolakan Kemendagri tersebut bernomor 161.64/8592/OTDA yang menyatakan berkas usulan PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim Nixon Butarbutar yang mengantikan Herwan Susanto belum dapat diproses. Surat penolakan yang ditandatangani Direktur Jendral Otda Daerah Menteri Dalam Negeri, Sumarsono pada tanggal 29 Oktober 2018 masih belum merestui Nixon menjabat.

“Benar, surat PAW saya dikembalikan oleh Kemendagri ke DPRD Kaltim. Surat PAW tersebut juga sudah saya terima,” kata Herwan Susanto, Rabu (31/10). 

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat ditemui media ini, Rabu (31/10) di Sekretariat Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda mengaku belum menerima surat penolakan PAW Herwan. “Belum ada saya terima. Nanti saya tanya ke Sekwan ya,” katanya.

Namun, Alung-sapaanya mengaku tetap akan mempelajari terlebih dahulu surat penolakan PAW tersebut. “Senin ya saya cek ke Sekwan dulu, baru dipelajari,” katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhamamad Ramadhan mengaku sudah melayangkan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto ke Kantor Gubernur Kaltim, di Jalan Gajah Mada, Samarinda pada pertengahan September 2018 lalu.

 Pengajuan PAW tersebut menyusul dengan adanya surat sakti dari DPP Hanura. SK PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada tanggal 8 Agustus 2018.

Herwan Susanto dipecat dari Partai Hanura karena mencalonkan diri pada Pileg 2019 dengan perahu partai lain. Herwan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim. (sab)


 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.