Kamis, 09/08/2018

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

mursyid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

logo

mursyid

SAMARINDA - Gedung DPRD Kota Samarinda tengah bergejolak. Anggota dewan Kota Tepian mulai menyampaikan mosi tak percaya kepada pimpinannya. Alasannya, para anggota dewan dilecehkan setelah muncul keputusan sepihak. Keputusan inilah yang dianggap tidak menghargai adanya tim pansus pemilihan wakil wali kota pengganti alm Nusyirwan Ismail.

Anggota Tim Pansus Wawali pengganti alm Nusyirwan Ismail, Mursyid menyatakan mosi tidak percaya ini karena didasari kaidah dan landasan kerja DPRD sesuai tata tertib. Bagaimana cara Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Fraksi bekerja dan mekanisme rapat pimpinan itu diambil dan diputuskan sudah diatur dalam undang-undang.

Ia menyampaikan sudah dua kali pengesahan tata tertib pengganti Wawali dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas. “Dan ini pembatalan sepihak. Kalau seorang unsur pimpinan daerah atau dalam hal ini Ketua DPRD. Saya merasa di tim pansus dan rekan lainnya merasa dilecehkan,” ucap Mursyid.

Ia menerangkan seharusnya, Rabu (8/8) sudah digelar rapat paripurna pengesahan tata tertib pengganti wawali. Kata dia, setelah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) kemudian dibawa ke Banmus. Segala apapun yang dilaksanakan oleh dewan merujuk pada hasil musyawarah. Kalau tidak itu melanggar di lembaga DPRD Kota, provinsi dan DPR.

“Pembatalan ini juga tidak ada konfirmasi kepada kami selaku anggota tim pansus. Jika itu ditunda harusnya disampaikan dalam rapim dan apa inti permasalahannya,” urainya.

Kembali dia menerangkan dengan pembatalan tersebut tentunya melecehkan kerja tim pansus yang sudah menelan biaya ratusan juta. “Kami sudah melakukan studi banding ke kota lain yang mengalami hal serupa, di mana kepala daerahnya meninggal dunia,” bebernya.

Bahkan, hasil pansus dan tata tertib sudah disodorkan untuk diparipurna. “Ini lembaga DPRD bukan perusahaan. Yang mudah mengambil kebijakan otoritas sendiri ada payung dan mekanisme yang mengatur didalamnya,” tegasnya.

Sejauh ini sudah ada tujuh anggota dewan yang siap menandatangani mosi tidak percaya.“Ini lembaga. Kami minta lembaga ini dijalankan sebagaimana mekanisme dan aturan. Ada tata tertib yang mengatur. Yang kami inginkan agar pimpinan dewan bekerja sesuai tupoksi, aturan dan kaidah yang ada. Hormati kami dilembaga yang memiliki kewenangan dan ini bukan sekali saja tetapi berulang-ulang,” pungkasnya. (sn318)

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

mursyid

Berita Terkait


Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

mursyid

SAMARINDA - Gedung DPRD Kota Samarinda tengah bergejolak. Anggota dewan Kota Tepian mulai menyampaikan mosi tak percaya kepada pimpinannya. Alasannya, para anggota dewan dilecehkan setelah muncul keputusan sepihak. Keputusan inilah yang dianggap tidak menghargai adanya tim pansus pemilihan wakil wali kota pengganti alm Nusyirwan Ismail.

Anggota Tim Pansus Wawali pengganti alm Nusyirwan Ismail, Mursyid menyatakan mosi tidak percaya ini karena didasari kaidah dan landasan kerja DPRD sesuai tata tertib. Bagaimana cara Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Fraksi bekerja dan mekanisme rapat pimpinan itu diambil dan diputuskan sudah diatur dalam undang-undang.

Ia menyampaikan sudah dua kali pengesahan tata tertib pengganti Wawali dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas. “Dan ini pembatalan sepihak. Kalau seorang unsur pimpinan daerah atau dalam hal ini Ketua DPRD. Saya merasa di tim pansus dan rekan lainnya merasa dilecehkan,” ucap Mursyid.

Ia menerangkan seharusnya, Rabu (8/8) sudah digelar rapat paripurna pengesahan tata tertib pengganti wawali. Kata dia, setelah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) kemudian dibawa ke Banmus. Segala apapun yang dilaksanakan oleh dewan merujuk pada hasil musyawarah. Kalau tidak itu melanggar di lembaga DPRD Kota, provinsi dan DPR.

“Pembatalan ini juga tidak ada konfirmasi kepada kami selaku anggota tim pansus. Jika itu ditunda harusnya disampaikan dalam rapim dan apa inti permasalahannya,” urainya.

Kembali dia menerangkan dengan pembatalan tersebut tentunya melecehkan kerja tim pansus yang sudah menelan biaya ratusan juta. “Kami sudah melakukan studi banding ke kota lain yang mengalami hal serupa, di mana kepala daerahnya meninggal dunia,” bebernya.

Bahkan, hasil pansus dan tata tertib sudah disodorkan untuk diparipurna. “Ini lembaga DPRD bukan perusahaan. Yang mudah mengambil kebijakan otoritas sendiri ada payung dan mekanisme yang mengatur didalamnya,” tegasnya.

Sejauh ini sudah ada tujuh anggota dewan yang siap menandatangani mosi tidak percaya.“Ini lembaga. Kami minta lembaga ini dijalankan sebagaimana mekanisme dan aturan. Ada tata tertib yang mengatur. Yang kami inginkan agar pimpinan dewan bekerja sesuai tupoksi, aturan dan kaidah yang ada. Hormati kami dilembaga yang memiliki kewenangan dan ini bukan sekali saja tetapi berulang-ulang,” pungkasnya. (sn318)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.