Sabtu, 21/07/2018

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

logo

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

SAMARINDA - Verifikasi persyaratan bakal caleg DPRD Provinsi Kaltim oleh KPU Kaltim mengungkap hal yang mengejutkan. Ditemukan sejumlah bacaleg yang tak jujur dalam pemberkasan administrasi. Bila tak segera diperbaiki akan berdampak hingga pengguguran caleg. Yang rugi, partai politik yang mengusungnya.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menyatakan yang diperlukan dalam pencalonan ini adalah kejujuran. Sejumlah dokumen yang disetorkan bacaleg diketahui ada yang coba-coba menyiasatinya. Seperti, caleg yang pernah bermasalah hukum tapi tak mencantumkannya.

“Kami punya banyak varian untuk melakukan verifikasi, misalnya melalui SKCK kepolisian juga dokumen lain,” kata Rudiansyah, kemarin.

Rudiansyah enggan menyebut nama sejumlah bacaleg yang dimaksud. Sampai saat ini, kata dia masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU. Dari olah dokumen yang berasal dari caleg di tambah dengan dokumen lain milik KPU diketahui ada sejumlah caleg yang masih belum mencantumkan pernah bermasalah hukum.

“Misalnya, pernah menjalani hukuman,” kata Rudiansyah.

Sebenarnya, di luar dari tiga pelanggaran hukum, korupsi, pelecehan seksual dan anak juga bandar narkoba tidak menjadi syarat menjatuhkan. Namun demikian, dianjurkan bagi mereka yang pernah bermasalah hukum harus mengumumkan pengakunnya di media.

Kasus di nasional, ada nama Tommy Soeharto yang maju menjadi caleg. Syarat agar dia lolos dia harus mengumumkan pernah bermasalah hukum ke media.

“Yang kami tuntut itu jujur saja, kalau memang demikian akui dengan mengumumkan ke media,” kata dia.

Rudiansyah mengingatkan, selagi masih dalam tahap perbaikan hendaknya dokumen itu dilengkapi. Akan menjadi bencana jika sudah sampai pada penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Pada tahap ini, KPU Kaltim akan mengumumkan terlebih dulu para caleg kep publik. Celaka lah dia, jika ada masukan dari masyarakat yang menyebut caleg yang bersangkutan pernah menjalani masa hukuman.

“Dari sisi waktu sudah sangat mepet, kalau sampai tak terpenuhi artinya caleg tersebut tidak memenuhi syarat dan bisa gugur, yang rugi tentu partai politik yang mengusungnya,” jelas Rudiansyah. (sab)

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

Berita Terkait


KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

SAMARINDA - Verifikasi persyaratan bakal caleg DPRD Provinsi Kaltim oleh KPU Kaltim mengungkap hal yang mengejutkan. Ditemukan sejumlah bacaleg yang tak jujur dalam pemberkasan administrasi. Bila tak segera diperbaiki akan berdampak hingga pengguguran caleg. Yang rugi, partai politik yang mengusungnya.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menyatakan yang diperlukan dalam pencalonan ini adalah kejujuran. Sejumlah dokumen yang disetorkan bacaleg diketahui ada yang coba-coba menyiasatinya. Seperti, caleg yang pernah bermasalah hukum tapi tak mencantumkannya.

“Kami punya banyak varian untuk melakukan verifikasi, misalnya melalui SKCK kepolisian juga dokumen lain,” kata Rudiansyah, kemarin.

Rudiansyah enggan menyebut nama sejumlah bacaleg yang dimaksud. Sampai saat ini, kata dia masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU. Dari olah dokumen yang berasal dari caleg di tambah dengan dokumen lain milik KPU diketahui ada sejumlah caleg yang masih belum mencantumkan pernah bermasalah hukum.

“Misalnya, pernah menjalani hukuman,” kata Rudiansyah.

Sebenarnya, di luar dari tiga pelanggaran hukum, korupsi, pelecehan seksual dan anak juga bandar narkoba tidak menjadi syarat menjatuhkan. Namun demikian, dianjurkan bagi mereka yang pernah bermasalah hukum harus mengumumkan pengakunnya di media.

Kasus di nasional, ada nama Tommy Soeharto yang maju menjadi caleg. Syarat agar dia lolos dia harus mengumumkan pernah bermasalah hukum ke media.

“Yang kami tuntut itu jujur saja, kalau memang demikian akui dengan mengumumkan ke media,” kata dia.

Rudiansyah mengingatkan, selagi masih dalam tahap perbaikan hendaknya dokumen itu dilengkapi. Akan menjadi bencana jika sudah sampai pada penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Pada tahap ini, KPU Kaltim akan mengumumkan terlebih dulu para caleg kep publik. Celaka lah dia, jika ada masukan dari masyarakat yang menyebut caleg yang bersangkutan pernah menjalani masa hukuman.

“Dari sisi waktu sudah sangat mepet, kalau sampai tak terpenuhi artinya caleg tersebut tidak memenuhi syarat dan bisa gugur, yang rugi tentu partai politik yang mengusungnya,” jelas Rudiansyah. (sab)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.