Rabu, 11/07/2018
Rabu, 11/07/2018
Rabu, 11/07/2018
SAMARINDA - Keinginan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk membiarkan kursi Wakil Wali Kota (Wawali) kosong begitu saja pasca meninggalnya Nusyirwan Ismail, ternyata direstui DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif menjelaskan DPRD Samarinda sudah membentuk tim pansus terkait pergantian Wawali Samarinda. Namun sampai sekarang, masing-masing partai pengusung yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem belum mengajukan usulan nama.
“Memang tim pansus sudah dibentuk. Tetapi belum kami lakukan paripurna atau tindaklanjutnya lagi. Jadi kami mengikuti maunya partai pengusung saja bagaimana nantinya,” ucap Alphad.
Apalagi, kata dia, Syaharie Jaang merupakan ketua partai pengusung (Demokrat). “Mengingat beliau juga sebagai kepada daerah Kota Samarinda akan merasakan. Artinya kalau memang dirasa tidak perlu ada wawali dan merasa mampu berarti tidak perlu ada,” terangnya.
Lanjut Alphad, kalau wali kota merasa mampu bekerja dengan dibantu Sekretaris Kota (Sekkot), Assisten ditambah lagi ada kepala OPD, itu merupakan keputusan wali kota. “Ya kalau wali kota merasa mampu dibantu dengan sekkot, asisten hingga kepala OPD bekerja secara maksimal. Kami setuju-setuju saja. Pokoknya DPRD hanya mengamini saja,” pungkas Alphad. (sn318)
SAMARINDA - Keinginan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk membiarkan kursi Wakil Wali Kota (Wawali) kosong begitu saja pasca meninggalnya Nusyirwan Ismail, ternyata direstui DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif menjelaskan DPRD Samarinda sudah membentuk tim pansus terkait pergantian Wawali Samarinda. Namun sampai sekarang, masing-masing partai pengusung yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem belum mengajukan usulan nama.
“Memang tim pansus sudah dibentuk. Tetapi belum kami lakukan paripurna atau tindaklanjutnya lagi. Jadi kami mengikuti maunya partai pengusung saja bagaimana nantinya,” ucap Alphad.
Apalagi, kata dia, Syaharie Jaang merupakan ketua partai pengusung (Demokrat). “Mengingat beliau juga sebagai kepada daerah Kota Samarinda akan merasakan. Artinya kalau memang dirasa tidak perlu ada wawali dan merasa mampu berarti tidak perlu ada,” terangnya.
Lanjut Alphad, kalau wali kota merasa mampu bekerja dengan dibantu Sekretaris Kota (Sekkot), Assisten ditambah lagi ada kepala OPD, itu merupakan keputusan wali kota. “Ya kalau wali kota merasa mampu dibantu dengan sekkot, asisten hingga kepala OPD bekerja secara maksimal. Kami setuju-setuju saja. Pokoknya DPRD hanya mengamini saja,” pungkas Alphad. (sn318)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.