Senin, 02/07/2018

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

Noor Thoha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

logo

Noor Thoha

BALIKPAPAN - Tahapan Pilgub Kaltim belum sepenuhnya selesai. Sesuai tahapan, saat ini masih bersiap digelarnya rapat pleno PPK tingkat kecamatan di 10 kabupaten/kota.

Belum lagi hilang kesibukan Pilgub, KPU Balikpapan kembali disibukan dengan persiapan Pemilu Legislatif atau Pileg 2019. Tahapan untuk pemilihan wakil rakyat itu dimulai pada 1 Juli ini.

“Persiapan Pileg jauh lebih berat dari Pilkada dan pada hari ini kami umumkan untuk pendaftaran bakal calon legislatif,” kata Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan (1/7).

Pendaftaran itu nantinya melalui partai politik yang telah terverifikasi oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Setelah itu, KPU Balikpapan melakukan verifikasi berkas dan klarifikasi tahap 1 terhadap bakal caleg.

“Kalau sudah kelar tahapan itu (verifikasi dan klarifikasi), baru kami umumkan Daftar Caleg Sementara atau DCS untuk mendapat tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Setelah tuntas di tahap DCS, maka bakal caleg yang lolos verifikasi dan klarifikasi ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap atau DCT pada 18 Juli mendatang.

“Parpol dan bakal caleg harus melengkapi seluruh persyaratan mulai dari SKCK, Surat Keterangan Kesehatan, legalisir ijazah hingga syarat dari pengadilan negeri,” bebernya.

Syarat Pengadilan Negeri yang dimaksud Noor Thoha yakni bakal caleg tidak pernah menjadi terpidana yang ancaman hukumannya penjara 5 tahun atau lebih. Bakal caleg juga perlu menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Kalau LHKPN itu kalau sudah jadi DCT, tapi dari sekarang perlu disiapkan juga,” imbuhnya seraya menekankan pendaftaran bakal caleg DPD RI mulai 9 sampai 11 Juli 2018.

“Untuk verifikasi tahap 1 bakal caleg DPD RI dilakukan mulai 12 Juli sampai 18 Juli 2018. Tapi kalau sekarang ini, kami (KPU) masih konsen di tahapan Pilgub Kaltim,” tandasnya. (hn518)

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

Noor Thoha

Berita Terkait


Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Noor Thoha

BALIKPAPAN - Tahapan Pilgub Kaltim belum sepenuhnya selesai. Sesuai tahapan, saat ini masih bersiap digelarnya rapat pleno PPK tingkat kecamatan di 10 kabupaten/kota.

Belum lagi hilang kesibukan Pilgub, KPU Balikpapan kembali disibukan dengan persiapan Pemilu Legislatif atau Pileg 2019. Tahapan untuk pemilihan wakil rakyat itu dimulai pada 1 Juli ini.

“Persiapan Pileg jauh lebih berat dari Pilkada dan pada hari ini kami umumkan untuk pendaftaran bakal calon legislatif,” kata Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan (1/7).

Pendaftaran itu nantinya melalui partai politik yang telah terverifikasi oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Setelah itu, KPU Balikpapan melakukan verifikasi berkas dan klarifikasi tahap 1 terhadap bakal caleg.

“Kalau sudah kelar tahapan itu (verifikasi dan klarifikasi), baru kami umumkan Daftar Caleg Sementara atau DCS untuk mendapat tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Setelah tuntas di tahap DCS, maka bakal caleg yang lolos verifikasi dan klarifikasi ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap atau DCT pada 18 Juli mendatang.

“Parpol dan bakal caleg harus melengkapi seluruh persyaratan mulai dari SKCK, Surat Keterangan Kesehatan, legalisir ijazah hingga syarat dari pengadilan negeri,” bebernya.

Syarat Pengadilan Negeri yang dimaksud Noor Thoha yakni bakal caleg tidak pernah menjadi terpidana yang ancaman hukumannya penjara 5 tahun atau lebih. Bakal caleg juga perlu menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Kalau LHKPN itu kalau sudah jadi DCT, tapi dari sekarang perlu disiapkan juga,” imbuhnya seraya menekankan pendaftaran bakal caleg DPD RI mulai 9 sampai 11 Juli 2018.

“Untuk verifikasi tahap 1 bakal caleg DPD RI dilakukan mulai 12 Juli sampai 18 Juli 2018. Tapi kalau sekarang ini, kami (KPU) masih konsen di tahapan Pilgub Kaltim,” tandasnya. (hn518)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.