Senin, 23/04/2018

Dua Kali Istri Cagub Rusmadi Mangkir

Senin, 23/04/2018

Muin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Kali Istri Cagub Rusmadi Mangkir

Senin, 23/04/2018

logo

Muin

Pemeriksaan Panwaslu Samarinda

SAMARINDA – Herly Warsita, istri calon gubernur (cagub) Kaltim Rusmadi Wongso kembali mangkir dari panggilan Panwaslu Kota Samarinda, Minggu (22/4). Sehari sebelumnya, Herly juga tak memenuhi panggilan Panwaslu.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Herly. Herly aktif mensosialisasikan suaminya untuk kampanye meski berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Sudah dua kali kita panggil yang bersangkutan (Herly), namun dia tidak datang. Kita memanggil Herly untuk meminta klarifikasi atas indikasi aktif melakukan sosialisasikan suaminya meski berstatus ASN. Salah satunya pada saat arisan. Ada baliho suaminya,” kata Ketua Panwaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Minggu (22/4).

Dalam pemanggilan kedua tersebut, Muin mengaku ada kuasa hukum Herly, Supryana yang datang untuk menyampaikan ketidaksiapannya datang dalam pemeriksaan. Supryana bermaksud mewakilkan Herly dalam pemeriksaan, namun ditolak Panwaslu.

“Enggak bisa diwakilkan. Karena berdasarkan aturan yang bersangkutan yang harus dimintai keterangan,” tegasnya.

Komisioner Panwaslu Samarinda Jirsan Mobarok menambahkan, meski yang bersangkutan tidak hadi, pihaknya akan tetap memprosesnya untuk merekomendasikan ke Bawaslu Kaltim dan instansi terkait. Pemanggilan tersebut, lanjut pria berambut cepak ini, adalah pemanggilan terahir oleh Panwaslu Samarinda.

“Tetap akan kita proses, sebagaimana mestinya. Temuan ini akan kita rekomendasikan ke Bawaslu Kaltim,” tegas Jirsan.

“Karena yang bersangkutan tidak datang. Sama saja menyetujui rekomendasi Panwaslu,” tambahnya. (sab)

Dua Kali Istri Cagub Rusmadi Mangkir

Senin, 23/04/2018

Muin

Berita Terkait


Dua Kali Istri Cagub Rusmadi Mangkir

Muin

Pemeriksaan Panwaslu Samarinda

SAMARINDA – Herly Warsita, istri calon gubernur (cagub) Kaltim Rusmadi Wongso kembali mangkir dari panggilan Panwaslu Kota Samarinda, Minggu (22/4). Sehari sebelumnya, Herly juga tak memenuhi panggilan Panwaslu.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Herly. Herly aktif mensosialisasikan suaminya untuk kampanye meski berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Sudah dua kali kita panggil yang bersangkutan (Herly), namun dia tidak datang. Kita memanggil Herly untuk meminta klarifikasi atas indikasi aktif melakukan sosialisasikan suaminya meski berstatus ASN. Salah satunya pada saat arisan. Ada baliho suaminya,” kata Ketua Panwaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Minggu (22/4).

Dalam pemanggilan kedua tersebut, Muin mengaku ada kuasa hukum Herly, Supryana yang datang untuk menyampaikan ketidaksiapannya datang dalam pemeriksaan. Supryana bermaksud mewakilkan Herly dalam pemeriksaan, namun ditolak Panwaslu.

“Enggak bisa diwakilkan. Karena berdasarkan aturan yang bersangkutan yang harus dimintai keterangan,” tegasnya.

Komisioner Panwaslu Samarinda Jirsan Mobarok menambahkan, meski yang bersangkutan tidak hadi, pihaknya akan tetap memprosesnya untuk merekomendasikan ke Bawaslu Kaltim dan instansi terkait. Pemanggilan tersebut, lanjut pria berambut cepak ini, adalah pemanggilan terahir oleh Panwaslu Samarinda.

“Tetap akan kita proses, sebagaimana mestinya. Temuan ini akan kita rekomendasikan ke Bawaslu Kaltim,” tegas Jirsan.

“Karena yang bersangkutan tidak datang. Sama saja menyetujui rekomendasi Panwaslu,” tambahnya. (sab)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.