Senin, 12/02/2018

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

logo

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

SENDAWAR – Dalam uji publik membahas usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, terlontar usulan pengurangan jumlah dapil. Ya, pada pileg sebelumnya, Kutai Barat terbagi empat daerah pemilihan. Tapi setelah adanya pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan satu dapail kala itu, diusulkan dapil di Kubar menjadi tiga wilayah saja.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menegaskan penentuan dapil dan jumlah kursi menjadi kewenangan KPU pusat, tetapi KPU Kubar yang menyusun dan mengusulkannya melalui KPU Kaltim.

Dia manambahkan, dalam uji publik ada usulan alokasi kursi DPRD Kubar untuk pileg 2019 mendatang tetap 25 kursi seperti yang sudah ada saat ini. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Kubar yakni 158.560 jiwa, terdiri 16 kecamatan.

“Apabila berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa, maka alokasi bisa 30 kursi. Untuk dapil ada dua opsi usulan yaitu, yakni 3 dapil dan ada juga usulan tetap 4 dapil,” jelas FX Irianto, usai acara itu di Gedung TP-PKK Kubar, di Sedawar, akhir pekan lalu.

FX Irianto menegaskan, usulan dari sejumlah pihak itu ditampung dan dipertimbqangkan KPU. Selanjutnya disampaikan kepada KPU Kaltim di Samarinda. “Keputusan akhir, menunggu dari KPU Pusat,” pungkas dia.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar, mengaku selalu bersinergi dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubar, dalam mendukung suksesnya Pilkada 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

“Kesbangpol hanya fasilitasi bersama pemerintah. Mulai tahapan Pilgub Kaltim 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kubar, Isak Pong Samma.

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif  2014 silam, Kubar masih terbagi dalam 4 dapil. Saat itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih bergabung dengan Kubar, dan merupakan dapil 1.

Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 14 partai politik (parpol) di Kubar yang telah mengikuti verifikasi faktual, DPRD  Kubar, Kodim 0912 , Polres, Kesbangpol Kubar, serta instansi terkait dan para tokoh. (imr)

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Berita Terkait


Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

SENDAWAR – Dalam uji publik membahas usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, terlontar usulan pengurangan jumlah dapil. Ya, pada pileg sebelumnya, Kutai Barat terbagi empat daerah pemilihan. Tapi setelah adanya pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan satu dapail kala itu, diusulkan dapil di Kubar menjadi tiga wilayah saja.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menegaskan penentuan dapil dan jumlah kursi menjadi kewenangan KPU pusat, tetapi KPU Kubar yang menyusun dan mengusulkannya melalui KPU Kaltim.

Dia manambahkan, dalam uji publik ada usulan alokasi kursi DPRD Kubar untuk pileg 2019 mendatang tetap 25 kursi seperti yang sudah ada saat ini. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Kubar yakni 158.560 jiwa, terdiri 16 kecamatan.

“Apabila berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa, maka alokasi bisa 30 kursi. Untuk dapil ada dua opsi usulan yaitu, yakni 3 dapil dan ada juga usulan tetap 4 dapil,” jelas FX Irianto, usai acara itu di Gedung TP-PKK Kubar, di Sedawar, akhir pekan lalu.

FX Irianto menegaskan, usulan dari sejumlah pihak itu ditampung dan dipertimbqangkan KPU. Selanjutnya disampaikan kepada KPU Kaltim di Samarinda. “Keputusan akhir, menunggu dari KPU Pusat,” pungkas dia.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar, mengaku selalu bersinergi dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubar, dalam mendukung suksesnya Pilkada 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

“Kesbangpol hanya fasilitasi bersama pemerintah. Mulai tahapan Pilgub Kaltim 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kubar, Isak Pong Samma.

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif  2014 silam, Kubar masih terbagi dalam 4 dapil. Saat itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih bergabung dengan Kubar, dan merupakan dapil 1.

Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 14 partai politik (parpol) di Kubar yang telah mengikuti verifikasi faktual, DPRD  Kubar, Kodim 0912 , Polres, Kesbangpol Kubar, serta instansi terkait dan para tokoh. (imr)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.