Kamis, 18/01/2018

Semua Paslon Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 18/01/2018

MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Semua Paslon Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 18/01/2018

logo

MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan, empat pasangan calon (Paslon) yang berlaga di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 lolos tes kesehatan.

Keempat paslon itu,  Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin, sebelumnya telah menjalani tes kesehatan di RSU Awang Wahab Sjahranie Samarinda.

Tim independen terdiri dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyatakan keempat paslon itu memenuhi syarat (MS). 

“Semua paslon bakal cagub-cawagub Kaltim memenuhi syarat atau lolos tes kesehatan,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rabu (17/1)  di KPU Kaltim.

Selain bacalon gubernur Kaltim, hasil tes kesehatan calon bupati PPU juga diumumkan. Hasilnya, ketiga pasangan bacalon yakni Andi Harahap-Fadly Imawan, Mustaqim-Sofyan Nur, dan serta Abdul Gafur Masud-Hamdan, dinyatakan memenuhi syarat. 

Komisoner KPU PPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Saharuddin Yunus  menjelaskan hasil pemeriksaan diterima KPU pada Selasa (16/1) malam.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, paslon diwajibkan mengikuti  perbaikan dokumen pendaftaran. “Ada beberapa kekurangan, seperti foto bergandegan, pernyataan pengunduran diri, keputusan pemberhentian dari Kemendagri atau gubernur dan pengajuan cuti,” ungkapnya. 

Selanjutnya, hasil perbaikan berkas itu akan diumumkan pada 20-26 Januari. Dan kemudian pada 12 Februari 2018 KPU PPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. (sab/wn1017)

Semua Paslon Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 18/01/2018

MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)

Berita Terkait


Semua Paslon Lolos Tes Kesehatan

MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan, empat pasangan calon (Paslon) yang berlaga di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 lolos tes kesehatan.

Keempat paslon itu,  Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin, sebelumnya telah menjalani tes kesehatan di RSU Awang Wahab Sjahranie Samarinda.

Tim independen terdiri dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyatakan keempat paslon itu memenuhi syarat (MS). 

“Semua paslon bakal cagub-cawagub Kaltim memenuhi syarat atau lolos tes kesehatan,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rabu (17/1)  di KPU Kaltim.

Selain bacalon gubernur Kaltim, hasil tes kesehatan calon bupati PPU juga diumumkan. Hasilnya, ketiga pasangan bacalon yakni Andi Harahap-Fadly Imawan, Mustaqim-Sofyan Nur, dan serta Abdul Gafur Masud-Hamdan, dinyatakan memenuhi syarat. 

Komisoner KPU PPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Saharuddin Yunus  menjelaskan hasil pemeriksaan diterima KPU pada Selasa (16/1) malam.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, paslon diwajibkan mengikuti  perbaikan dokumen pendaftaran. “Ada beberapa kekurangan, seperti foto bergandegan, pernyataan pengunduran diri, keputusan pemberhentian dari Kemendagri atau gubernur dan pengajuan cuti,” ungkapnya. 

Selanjutnya, hasil perbaikan berkas itu akan diumumkan pada 20-26 Januari. Dan kemudian pada 12 Februari 2018 KPU PPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. (sab/wn1017)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.