Rabu, 17/01/2018

PNS Harus Netral

Rabu, 17/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PNS Harus Netral

Rabu, 17/01/2018

logo

Ilustrasi

SAMARINDA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan menindak tegas Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tim sukses salah satu kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. PNS Kaltim bahkan dilarang ikut berfoto dengan salah satu paslon. 

“Kalau terbukti, kita akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul.

Dia juga berpesan kepada PNS, agar tidak melakukan foto bersama dengan paslon, dan mengoploadnya ke media sosial.  “PNS tidak boleh berfoto dengan paslon, apalagi membulikasikan di medsos. Mempublikasian di medsos sama saja, ada indikasi ketidaknetralan,” pesan Saipul.

Disinggung, mengenai adanya PNS yang ikut mengantarkan salah satu kandidat saat pendaftaran di KPU beberapa hari lalu, Saipul mengaku belum bisa menindak karena belum resmi menjadi calon yang ditetapkan KPU.

 “Nanti kalau sudah jadi peserta pilkada, tidak ada toleransi kepada PNS yang ikut kampanye. Kita akan panggil dan kita akan klarifikasi keikutsertaanya itu,” sebutnya.

Dia pun berharap kepada warga yang menumukan adanya PNS yang ikut kampaye dan mendukung salah satu paslon agar melapor ke Bawaslu Kaltim. “Kalau menemukan PNS yang tidak netral, kami berharap warga melapor ke Bawaslu Kaltim atau Panwaslu terdekat,”imbunya.

Bagi PNS yang terbukti tidak netral akan diberi surat teguran hingga sanksi penundaaan kenaikan atau penurunan pangkat.

Pemberian sanksi PNS yang melanggar tertuang dalam  Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil. (sab)

PNS Harus Netral

Rabu, 17/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


PNS Harus Netral

Ilustrasi

SAMARINDA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan menindak tegas Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tim sukses salah satu kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. PNS Kaltim bahkan dilarang ikut berfoto dengan salah satu paslon. 

“Kalau terbukti, kita akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul.

Dia juga berpesan kepada PNS, agar tidak melakukan foto bersama dengan paslon, dan mengoploadnya ke media sosial.  “PNS tidak boleh berfoto dengan paslon, apalagi membulikasikan di medsos. Mempublikasian di medsos sama saja, ada indikasi ketidaknetralan,” pesan Saipul.

Disinggung, mengenai adanya PNS yang ikut mengantarkan salah satu kandidat saat pendaftaran di KPU beberapa hari lalu, Saipul mengaku belum bisa menindak karena belum resmi menjadi calon yang ditetapkan KPU.

 “Nanti kalau sudah jadi peserta pilkada, tidak ada toleransi kepada PNS yang ikut kampanye. Kita akan panggil dan kita akan klarifikasi keikutsertaanya itu,” sebutnya.

Dia pun berharap kepada warga yang menumukan adanya PNS yang ikut kampaye dan mendukung salah satu paslon agar melapor ke Bawaslu Kaltim. “Kalau menemukan PNS yang tidak netral, kami berharap warga melapor ke Bawaslu Kaltim atau Panwaslu terdekat,”imbunya.

Bagi PNS yang terbukti tidak netral akan diberi surat teguran hingga sanksi penundaaan kenaikan atau penurunan pangkat.

Pemberian sanksi PNS yang melanggar tertuang dalam  Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil. (sab)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.