Kamis, 28/12/2017

Partai Rakyat Gugat KPU

Kamis, 28/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partai Rakyat Gugat KPU

Kamis, 28/12/2017

JAKARTA – Partai Rakyat siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tidak meloloskan Partai Rakyat pada tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2019.

“Kami sudah daftar di Bawaslu, kami diberikan form untuk kami isi dan paling lambat besok (hari ini, Red) kami serahkan kembali ke Bawaslu,” kata Sekjen Partai Rakyat Kamir, Kamis (28/12).

Kamir menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti. Di antaranya dokumen kepengurusan Partai Rakyat se-Indonesia.

“Kepengurusan kami itu sejak awal sudah lengkap. DPP 100 persen, tingkat provinsi 100 persen, kabupaten/kota 75 persen, dan kecamatan 50 persen,” beber Kamir.

Menurut Kamir, permasalahan krusial yang mereka hadapi berkaitan dengan KTP elektronik (KTP-el). Hampir semua partai baru, kata dia, ditemukan anggota PNS dan TNI/Polri.

“Persoalannya kalau PNS dan TNI/Polri itu pensiun, katakan besok, atau bulan depan, otomatis kartu tanda anggotanya (KTA parpol), berlaku,” ujar dia.

Kamir mengungkapkan KPU tidak bisa mengantisipasi persoalan itu. Ia menduga itu yang menyebabkan banyak parpol baru tidak lolos verifikasi administrasi. “Besok kita di Bawaslu sebelum pukul 16.00 WIB,” ucap dia.(mtv)


Partai Rakyat Gugat KPU

Kamis, 28/12/2017

Berita Terkait


Partai Rakyat Gugat KPU

JAKARTA – Partai Rakyat siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tidak meloloskan Partai Rakyat pada tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2019.

“Kami sudah daftar di Bawaslu, kami diberikan form untuk kami isi dan paling lambat besok (hari ini, Red) kami serahkan kembali ke Bawaslu,” kata Sekjen Partai Rakyat Kamir, Kamis (28/12).

Kamir menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti. Di antaranya dokumen kepengurusan Partai Rakyat se-Indonesia.

“Kepengurusan kami itu sejak awal sudah lengkap. DPP 100 persen, tingkat provinsi 100 persen, kabupaten/kota 75 persen, dan kecamatan 50 persen,” beber Kamir.

Menurut Kamir, permasalahan krusial yang mereka hadapi berkaitan dengan KTP elektronik (KTP-el). Hampir semua partai baru, kata dia, ditemukan anggota PNS dan TNI/Polri.

“Persoalannya kalau PNS dan TNI/Polri itu pensiun, katakan besok, atau bulan depan, otomatis kartu tanda anggotanya (KTA parpol), berlaku,” ujar dia.

Kamir mengungkapkan KPU tidak bisa mengantisipasi persoalan itu. Ia menduga itu yang menyebabkan banyak parpol baru tidak lolos verifikasi administrasi. “Besok kita di Bawaslu sebelum pukul 16.00 WIB,” ucap dia.(mtv)


 

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.