Rabu, 12/07/2017

Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

Rabu, 12/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

Rabu, 12/07/2017

logo

David Kurnia Albert, atau akrab disapa David NOAH baru saja merayakan ulang tahun ke 36 pada 11 Juli 2017 kemarin. Namun, bukannya kado manis yang ia dapatkan, David malah digugat cerai istrinya, Gracia Indri.

Gracia Indri menggugat cerai suaminya itu pada 4 Juli 2017. Melalui empat orang pengacaranya, Gracia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Tertulis, gugatan cerai presenter 27 tahun itu dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg atas nama Indria Sari Sulistiyaningrum, berdasarkan nama aslinya.

David NOAH sendiri mengaku belum mengetahui mengenai gugatan cerai yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri. Saat dikonfirmasi, David terkesan bingung dan lantas bertanya baik pada awak media.

“Wah tahu dari mana? Nggak tau deh (ada gugatan),” singkat David NOAH, Rabu (12/7/2017).

“Ntar dulu deh, jangan sekarang,” tambahnya mengakhiri.

David NOAH dan Gracia Indri menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katerdral, Bandung, Jawa Barat. Belum dikaruniai anak, selama menjalani biduk rumah tangga keduanya malah lebih sering disinggahi isu soal keretakan rumah tangga.

Ini Alasan Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

Per 4 Juli 2017 lalu, Indria Sari Sulistyaningrum atau akrab disapa Gracia Indri mendaftarkan gugat cerai ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan diterima pengadilan dengan register perkara No. 285/Pdt.G/2017/PNBdg.

“Iya benar, atas nama David Kurnia Albert Dorfel (tergugat). Diterma PN tanggal 4 Juli 2017. Nomor perkaranya 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg,” tutur Wasdi Permana SH, Humas Pengadilan Negeri Bandung.

Gracia Indri tak secara langsung mendaftarkan gugatan cerainya. Namun, ia diwakili oleh kuasa hukumnya yang berjumlah 4 orang. “Pengacaranya 4 orang, salah satu di antaranya Rohman Hidayat SH,” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Wasdi, dasar gugatan yang dilakukan Gracia mengacu pada Pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa antara suami istri terjadi perselisihan terus menerus.

Selain itu disebutkan bahwa dalam rumah tangga tersebut tidak ada harapan akan hidup rukun lagi. “Iya, cekcok lah, dasar gugatannya pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975,” imbuh Wasdi. (bc)

Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

Rabu, 12/07/2017

Berita Terkait


Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

David Kurnia Albert, atau akrab disapa David NOAH baru saja merayakan ulang tahun ke 36 pada 11 Juli 2017 kemarin. Namun, bukannya kado manis yang ia dapatkan, David malah digugat cerai istrinya, Gracia Indri.

Gracia Indri menggugat cerai suaminya itu pada 4 Juli 2017. Melalui empat orang pengacaranya, Gracia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Tertulis, gugatan cerai presenter 27 tahun itu dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg atas nama Indria Sari Sulistiyaningrum, berdasarkan nama aslinya.

David NOAH sendiri mengaku belum mengetahui mengenai gugatan cerai yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri. Saat dikonfirmasi, David terkesan bingung dan lantas bertanya baik pada awak media.

“Wah tahu dari mana? Nggak tau deh (ada gugatan),” singkat David NOAH, Rabu (12/7/2017).

“Ntar dulu deh, jangan sekarang,” tambahnya mengakhiri.

David NOAH dan Gracia Indri menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katerdral, Bandung, Jawa Barat. Belum dikaruniai anak, selama menjalani biduk rumah tangga keduanya malah lebih sering disinggahi isu soal keretakan rumah tangga.

Ini Alasan Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH

Per 4 Juli 2017 lalu, Indria Sari Sulistyaningrum atau akrab disapa Gracia Indri mendaftarkan gugat cerai ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan diterima pengadilan dengan register perkara No. 285/Pdt.G/2017/PNBdg.

“Iya benar, atas nama David Kurnia Albert Dorfel (tergugat). Diterma PN tanggal 4 Juli 2017. Nomor perkaranya 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg,” tutur Wasdi Permana SH, Humas Pengadilan Negeri Bandung.

Gracia Indri tak secara langsung mendaftarkan gugatan cerainya. Namun, ia diwakili oleh kuasa hukumnya yang berjumlah 4 orang. “Pengacaranya 4 orang, salah satu di antaranya Rohman Hidayat SH,” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Wasdi, dasar gugatan yang dilakukan Gracia mengacu pada Pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa antara suami istri terjadi perselisihan terus menerus.

Selain itu disebutkan bahwa dalam rumah tangga tersebut tidak ada harapan akan hidup rukun lagi. “Iya, cekcok lah, dasar gugatannya pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975,” imbuh Wasdi. (bc)

 

Berita Terkait

Hindari Hasil Imbang Apalagi Kalah, Borneo FC Siap Revans Hadapi Madura United Besok Malam di Batakan

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.