Jumat, 11/08/2017

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

logo

Setelah sempat berurusan dengan polisi karena anaknya menjadi tersangka pemufakatan psikotropika, aktor Jeremy Thomas kini menjadi tersangka. Namun, Jeremy ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan.

Aktor sinetron ini terjerat kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar. “Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8).

Polda Bali, dijelaskan Argo, telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan, penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Namun, berkas dikembalikan atau P-19 yang artinya harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Kita lengkapi berkas dulu. Bukan bendel dari Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa kita lengkapi,” jelas Argo.

“Dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” katanya lagi.

Dalam waktu dekat, menurut Argo, polisi akan mengirimkan berkas kasus penipuan Jeremy Thomas ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan mengirimkan berkas penyidikan yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Bali.

“Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P-19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta,” ujarnya.

Jeremy terjerat kasus penipuan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander. Patrick Alexander diketahui merupakan warga negara Australia.

Patrick pun melaporkan kasus itu ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan pada Oktober 2014 lalu. Patrick pun merasa tertipu Jeremy dan mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila ini. (rol)

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Setelah sempat berurusan dengan polisi karena anaknya menjadi tersangka pemufakatan psikotropika, aktor Jeremy Thomas kini menjadi tersangka. Namun, Jeremy ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan.

Aktor sinetron ini terjerat kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar. “Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8).

Polda Bali, dijelaskan Argo, telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan, penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Namun, berkas dikembalikan atau P-19 yang artinya harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Kita lengkapi berkas dulu. Bukan bendel dari Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa kita lengkapi,” jelas Argo.

“Dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” katanya lagi.

Dalam waktu dekat, menurut Argo, polisi akan mengirimkan berkas kasus penipuan Jeremy Thomas ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan mengirimkan berkas penyidikan yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Bali.

“Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P-19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta,” ujarnya.

Jeremy terjerat kasus penipuan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander. Patrick Alexander diketahui merupakan warga negara Australia.

Patrick pun melaporkan kasus itu ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan pada Oktober 2014 lalu. Patrick pun merasa tertipu Jeremy dan mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila ini. (rol)

 

Berita Terkait

Hindari Hasil Imbang Apalagi Kalah, Borneo FC Siap Revans Hadapi Madura United Besok Malam di Batakan

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.