Senin, 12/02/2018
Senin, 12/02/2018
Totok Heru Subroto
Senin, 12/02/2018
Totok Heru Subroto
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Pajak restoran dan warung makan di Kukar masih minim. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor ini meningkat.
"Tiap tahunnya sekitar Rp30 miliar, "kata Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto.
Namun pajak sebesar Rp30 miliar tersebut ternyata tidak sepenuhnya ditarik dari retribusi restoran dan rumah makan, melainkan dari pajak jasa usaha katering perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar.
"Masih ada anggapan dari pengelola restoran buat apa bayar pajak, dan susah bayar pajak ribet," katanya.
Untuk itu, kata Totok, Bapenda membentuk aplikasi Layanan Informasi Pelaporan Pajak Restoran (LAI- PORE), yang diharapkan akan memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak restoran.
"Mau membayar pajak bisa berkonsultasi secara online melalui aplikasi LAI-PORE. Kita target pajak restoran bisa meningkat lagi tiap tahunnya," kata Totok.(*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.