Senin, 12/02/2018

Dikecam, Mobil Tambang Kotori Jalan Raya

Senin, 12/02/2018

Ilustrasi Jalan/merdeka.com

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dikecam, Mobil Tambang Kotori Jalan Raya

Senin, 12/02/2018

logo

Ilustrasi Jalan/merdeka.com

TENGGARONG - Aktivitas kendaraan tambang batu bara di jalanan umum kembali diprotes warga Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya yang tinggal di sepanjang jalan dari Tenggarong menuju Loa Janan.

Bukan karena jalan yang dibangun dengan dana APBN ini dijadikan jalan hauling, namun karena banyaknya kendaraan perusahaan yang mengotori jalan dengan lumpur setelah keluar area tambang.

Hal ini pun kerap dikeluhkan warga, baik yang tinggal ditepi jalan maupun pengguna jalan lainnya. “Para pemilik mobil tambang tolong kalau keluar area tambang bersihin kek kendaraannya jangan asal aja,” ungkap Fitri Anjani, jejaring sosial Facebook.

Menurutnya, kendaraan perusahaan yang keluar area tambang dan masuk ke jalan umum juga membawa lumpur-lumpur sehingga membuat jalan kotor dan licin baik itu jenis mobil double cabin hingga bus angkutan karyawan. 

“Bikin kotor jalan raya dengan bongkahan lumpur dan tanah batu bara yang bikin pengendara lain bahaya,” kecamnya.

Ia pun meminta pihak berwenang khususnya pemilik tambang untuk mencari solusi agar jalan tidak berlumpur akibat mobil tambang, salah satunya dengan membuat pencucian kendaraan yang ingin keluar area tambang.

“Kalian jangan hanya ingin menikmati duitnya, buat tuh pencucian untuk mobil tambang yang akan keluar ke jalan raya. Bikin kotor, bikin sampah, bikin bahaya,” katanya.

Postingan Fitri Anjani ini kemudian dishare oleh warganet lainnya. Postingan ini pun mendapat dukungan. “Tolong dibaca driver tambang. Ini bukti kritikan pengguna jalan raya untuk driver tambang,” tulis Didik Andriyanto saat membagikan postingan itu di group Kabar Loa Kulu, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi mendukung agar perusahaan tambang membersihkan mobil tambang yang kotor jika ingin melalui jalan umum.

“Saya meminta kepada ESDM Kaltim untuk memberikan sangsi terhadap perusahan nakal. Kita lewat tambang aja ribet harus lapor, juga sebaliknya lewat jalan umum mereka juga harus ikuti aturan yang berlaku dan tidak mengotori jalan umum,” katanya.

Menurutnya, jikaa da masyarakat jatuh karena lumpur mobil itu maka itu bisa dituntut secara hukum. “Sebagai wakil rakyat dapil Loa Kulu-Loa Janan meminta setop kendaraan tambang yang mengotori jalan umum,” bebernya.

Salah satu solusi agar mobil tambang tidak kotor adalah perusahaan melakukan peningkatan badan jalan tambang dari jalan setapak atau berbatu menjadi jalan beton (Cor). “Ini bisa dilakukan beberapa perusahaan tambang yang berada di tepi jalan sepanjang Tenggarong-Loa Janan,” tegasnya. (ami) 

Dikecam, Mobil Tambang Kotori Jalan Raya

Senin, 12/02/2018

Ilustrasi Jalan/merdeka.com

Share

Berita Terkait