Kamis, 28/12/2017
Kamis, 28/12/2017
DORONG SINERGI: HMI Cabang Kutai Kartanegara mendorong pembentukan forum TJSP agar dana CSR sinergis dengan pembangunan daerah. (FOTO: RIAN/KK)
Kamis, 28/12/2017
DORONG SINERGI: HMI Cabang Kutai Kartanegara mendorong pembentukan forum TJSP agar dana CSR sinergis dengan pembangunan daerah. (FOTO: RIAN/KK)
TENGGARONG- HMI Cabang Kutai Kartanegara menilai pemanfaatan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) belum maksimal dalam pembangunan karena sampai saat ini belum terbentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kukar.
Seandainya Forum TJSP sudah terbentuk, maka program pembangunan yang direncanakan pemerintah akan semakin sinergis dengan perusahaan. “Dalam Perda Nomor 10/2013 diatur tentang pembentukan Tugas dan Wewenang serta pendanaan Forum TJSP, sayangnya forum ini belum dibentuk Pemkab Kukar,” kata Ketua HMI Cabang Kukar, Andi Fadli, usai demo di DPRD Kukar, kemarin.
Andi mengatakan, inkonsistensi terhadap implementasi Perda No 10/2013 tersebut menyebabkan tidak maksimalnya kontribusi CSR dan tidak sinergisnya program CSR perusahaan dengan perencanaan pembangunan di Kukar.
“OPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditunjuk oleh Bupati Kukar sebagai lembaga yang menghimpun data pengelolaan CSR perusahaan belum diketahui karena belum lengkapnya laporan penggunaan CSR oleh perusahaan,” jelasnya.
Andi menambahkan, jika Forum TJSP terbentuk, maka perusahaan wajib memberikan laporan CSR-nya. Pentingnya maksimalisasi peran Forum TJSP terhadap sosial dan lingkungan menjadi salah satu solusi terhadap pembangunan di saat kondisi keuangan daerah sedang defisit.
“Kami meminta secepatnya Forum TJSP dibentuk. Dalam pembentukan forum TJSP harus memenuhi unsur keadilan dan azas partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder baik perusahaan, pemerintah dan perwakilan masyarakat,”katanya.(ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.