Selasa, 08/08/2017
Selasa, 08/08/2017
Selasa, 08/08/2017
Dukung Program Sejuta Rumah Dicanangkan Presiden Jokowi
SAMARINDA – Gubernur Kaltim diwakili Asisten I Setprov Kaltim, Ichwansyah bersama 10 kepala daerah diantaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar, Bupati Kutai Barat FX Yafan, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, sementara Kutai Kartanegara, Paser, Berau, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Bontang diwakili sekretaris daerah dan pejabat teknis. Disaksikan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hardi Simamora sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyusunan dan Review Rencana Pengembangan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Kaltim, belum lama ini.
Konsultan/TAPP RP3KP, Elvyani NH Gaffar menjelaskan tujuan digelarnya MoU penyusunan RP3KP untuk menghasilkan dokumen yang dijadikan pedoman dasar dalam pengembangan kawasan permukiman mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Jadi, RP3KP dijadikan pedoman dasar dalam membangun perumahan dan kawasan permukiman di Kaltim. Dengan adanya RP3KP diharapkan dapat mendorong tercapainya program perumahan rakyat yang berkelanjutan dan terarah, terkhusus lagi sukseskan program nasional sejuta rumah. Dokumen ini sangat penting,” kata Elvyani juga salah satu tim perumus pembentukan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kaltim.
Melalui MoU tersebut, Elvyani berharap seluruh kepala daerah selaku pemangku kebijakan memiliki visi dan misi serta tujuan yang sama dalam mewujudkan isu strategis pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan di Kaltim. Meski diakui, dua daerah telah menyusun RP2KP dan siap di review, yakni Berau dan Balikpapan. Namun, pihaknya mendorong Pemprov dan 8 daerah di Kaltim segera menyusun dokumen RP2KP.
“MoU RP2KP ini kelanjutan dari MoU Pemprov Kaltim tahun 2016 tentang pembentukan Pokja PKP seKaltim, merujuk UU 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Komitmennya, daerah diminta alokasikan di APBD guna akomodir penyusunan RP2KP. Jadi, dalam RP2KP jadi penentu arah pembangunan perumahan dan permukiman,” sebut Elvyani.
Tak hanya itu, Konsultan Pendataan Eka Armada berharap daerah secepatnya menyusun RP2KP, sehingga proses pendataan kolektif terkait data perumahan di Kaltim.
Adapun Kepala Satuan Kerja Non Vertikal, La Usman menambahkan berbagai upaya dilakukan untuk mencapai program sejuta rumah “SNVT merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk support program perumahan rakyat, terutama dengan sinergitas kegiatan dilakukan pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya. (kk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.